MITRAPOL.com, Samarinda – Proposal pengadaan satu unit ambulans yang diajukan Yayasan Khoiru Ummah pada 1 September 2026 telah diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, namun, hingga Selasa (8/9/2026), belum ada kepastian mengenai waktu realisasi bantuan tersebut.
Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Kalimantan Timur, Satrio, mengatakan proposal tersebut telah diterima dan masuk dalam inventarisasi perangkat daerah terkait.
“Untuk waktu kapannya kami masih menunggu informasi. Namun, informasi yang dapat kami sampaikan, usulan tersebut telah diterima dan diinventarisasi oleh perangkat daerah yang membidangi,” ujar Satrio saat dikonfirmasi awak media, Selasa (8/9/2026).
Sebelumnya, Satrio menyampaikan bahwa pada 2026 belum terdapat kebijakan pengadaan hibah ambulans.
Masyarakat juga diarahkan untuk melihat Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna mengetahui rencana umum pengadaan pemerintah daerah.
Proposal tersebut diajukan untuk mendukung kebutuhan pelayanan masyarakat di Kampung Balik Buaya, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Samarinda.
Kebutuhan ambulans dinilai penting karena kendaraan yang sebelumnya digunakan untuk melayani masyarakat setempat kini sudah tidak dapat beroperasi.
Kondisi tersebut membuat pihak pesantren dan masyarakat berharap adanya kendaraan pengganti untuk membantu mobilitas warga yang membutuhkan akses layanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat.
Pihak pengusul kemudian meminta kejelasan mengenai status proposal agar informasi yang disampaikan kepada pihak pesantren dan masyarakat tidak menimbulkan harapan tanpa kepastian.
“Kalau memang tidak bisa di 2026, kapan kebijakan itu akan tersedia? Agar saya dapat menyampaikannya kepada pihak pesantren dan masyarakat Balik Buaya,” demikian pertanyaan yang disampaikan kepada Sespri Gubernur Kaltim.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi resmi mengenai waktu penerbitan kebijakan maupun realisasi pengadaan hibah ambulans yang diajukan Yayasan Khoiru Ummah.
Dengan demikian, status proposal saat ini adalah telah diterima dan diinventarisasi oleh perangkat daerah terkait, tetapi belum dapat dipastikan apakah bantuan tersebut akan direalisasikan pada 2026 maupun kapan pelaksanaannya.
Pihak pesantren dan masyarakat Balik Buaya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengenai kelanjutan usulan tersebut.












