MITRAPOL.com Nabire, Papua Tengah– Pemerintah Kabupaten Nabire akan menata kawasan Pantai Nabire dengan merelokasi peda-gang kaki lima ke Taman Gizi. Pembongkaran panggung lama di kawasan pantai dijadwalkan dimulai Jumat (18/9/2026).
Bupati Nabire Mesak Magai, S.Sos., M.Si., mengatakan penataan dilakukan untuk menjadikan Pantai Nabire sebagai kawasan wisata yang lebih representatif, mengingat Nabire kini menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah.
“Pantai Nabire ini terletak di tengah-tengah kota dan sepanjang kawasan protokol. Sekarang Kabupaten Nabire sudah menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah, sehingga ketika kondisi di sana berantakan, ada sampah, meja, kursi dan sebagainya, pandangan publik menjadi kurang bagus,” ujar Mesak, Kamis (17/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan saat Bupati didampingi Wakil Bupati Nabire H. Burhanuddin Pawennari dan Wakapolres Nabire Kompol Henri Alfredo Korwa, S.I.K., M.H.
Menurut Mesak, penataan kawasan pantai diperlukan karena lokasi tersebut kerap digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintah, swasta, TNI, dan Polri. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan tersebut.
Pemkab Nabire akan memindahkan pedagang kaki lima dari Pantai Nabire ke Taman Gizi yang merupakan aset pemerintah daerah.
Sebelum relokasi, pemerintah daerah memediasi persoalan lahan Taman Gizi yang sebelumnya memiliki riwayat klaim hak dari masyarakat. Mediasi melibatkan Suku Wate, enam suku lainnya, serta keluarga almarhum Yason Nawipa.
“Puji Tuhan, hari ini Suku Wate, kemudian enam suku lainnya, terma-suk keluarga Bapak Yason Nawipa, turut hadir untuk kita mediasi,” kata Mesak.
Ia menyebut mediasi berlangsung secara kekeluargaan dan menghasilkan kesepakatan. Menurutnya, pengakuan terhadap aset pemerintah daerah tetap mengacu pada SK 1966 serta keputusan terkait penyerahan lahan untuk pembangunan fasilitas pemerintah.
Mesak mengatakan, kesepakatan tersebut juga mencakup lahan Taman Gizi, Terminal Oyehe, dan kawasan bekas kantor yang kini menjadi Pasar Mama Papua.
“Kita tuangkan dalam kesepakatan bahwa kita tetap mengakui itu sebagai aset Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire dan tetap mengacu pada SK 1966,” jelasnya.
Penataan fisik Pantai Nabire akan diawali dengan pembongkaran panggung-panggung lama di bagian laut, termasuk tembok yang dinilai menghalangi pandangan ke arah laut.
“Besok kami akan runtuhkan panggung yang ada di bagian laut dengan temboknya. Pemerintah daerah akan menata view laut, sehingga orang yang berwisata bisa menikmati pemandangan laut yang menarik,” ujar Mesak.
Sementara itu, pedagang yang direlokasi dijadwalkan mulai beraktivitas di Taman Gizi pada Senin (21/9/2026).
Untuk mendukung aktivitas pengunjung Taman Gizi, Pemkab Nabire berencana memanfaatkan kawasan Terminal Oyehe sebagai area parkir.
Mesak mengatakan, kawasan terminal saat ini relatif kosong karena sebagian besar trayek angkutan umum tidak lagi menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat parkir utama.
“Sekarang hanya beberapa taksi jurusan Samabusa yang biasa parkir. Kawasan terminal ini kosong, sehingga bisa kita jadikan tempat parkir bagi masyarakat yang berkunjung ke Taman Gizi,” katanya.
Pemkab Nabire juga berencana menerapkan retribusi parkir sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
Selain Pantai Nabire dan Taman Gizi, pemerintah daerah berencana menertibkan bangunan yang berdiri di atas aset pemerintah, termasuk di sekitar Kantor Kelurahan Oyehe dan Masjid Baiturrahman Oyehe.
Mesak mengatakan penataan kawasan Pantai Nabire membutuhkan anggaran besar sehingga pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap berdasarkan perencanaan dan kemampuan anggaran daerah.
“Kita akan hitung karena anggarannya besar. Kita persiapkan bagian mana yang bisa kita tata kembali dan kita akan rencanakan,” pungkasnya.












