MITRAPOL.com, Pandeglang – Persoalan pelaksanaan lomba HUT ke-81 Kemerdekaan RI di SDN Caringin 4, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, masih memerlukan klarifikasi dari pihak sekolah.
Sebelumnya, MITRAPOL.com memberitakan adanya keberatan sejumlah orang tua siswa kelas 2 terkait pelaksanaan perlombaan yang disebut tidak diikuti siswa kelas tersebut karena persoalan iuran Rp2.000.
Pihak sekolah kemudian memberikan penjelasan bahwa persoalan tersebut masih perlu diklarifikasi kepada guru-guru yang terlibat.
Untuk memperoleh informasi yang lebih utuh, wartawan MITRAPOL.com mendatangi SDN Caringin 4 pada Senin (24/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala SDN Caringin 4, Yati, meminta wartawan menjelaskan sumber informasi mengenai persoalan perlombaan siswa kelas 2.
“Siapa yang melapor ke Bapak? Saya sudah tahu,” ujar Yati saat ditemui di ruang kerjanya.
Wartawan kemudian menjelaskan bahwa identitas narasumber yang meminta kerahasiaan tidak dapat disampaikan kepada pihak lain.
Perlindungan terhadap sumber berita merupakan bagian dari prinsip kerja jurnalistik, sepanjang informasi yang diberikan memenuhi kepentingan publik dan dapat dipertanggungjawabkan secara jurnalistik.
Yati mengatakan dirinya memiliki relasi dengan sejumlah wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Namun, pernyataan tersebut tidak disertai penjelasan lebih lanjut mengenai pihak yang dimaksud.
Terkait pelaksanaan lomba kelas 2 yang disebut berlangsung terpisah, Yati mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan kepada guru-guru setelah rapat kepala sekolah yang berlangsung di SDN Caringin 4 selesai.
Pada hari tersebut, SDN Caringin 4 menjadi tempat pelaksanaan rapat kepala sekolah yang berkaitan dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
“Nanti setelah rapat selesai, akan saya kumpulkan guru-guru untuk mempertanyakan bagaimana pekerjaan yang benar,” kata Yati.
Ia meminta wartawan kembali setelah rapat agar pihak sekolah dapat memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai persoalan tersebut.
“Sekarang saya mau rapat. Saya menjadi tuan rumah dan harus bertanggung jawab. Nanti Bapak bisa datang kembali,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, wartawan juga menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat komunikasi dari seseorang yang mengaku sebagai Ketua Komite Sekolah terkait persoalan tersebut.
Menanggapi hal itu, Yati menyebut Ketua Komite Sekolah juga memiliki latar belakang sebagai aktivis LSM. Namun, pernyataan tersebut tidak menjelaskan secara rinci hubungan antara posisi Ketua Komite Sekolah dengan persoalan pelaksanaan lomba yang dipertanyakan.
Sebelumnya, dalam komunikasi dengan MITRAPOL.com, pihak yang mengaku sebagai Ketua Komite Sekolah menyampaikan bahwa kegiatan perlombaan tersebut berkaitan dengan kelas 6.
Sementara itu, keterangan dari guru kelas 2 yang diperoleh sebelumnya menyebut kegiatan perlombaan di sekolah pada saat itu diikuti siswa kelas 1 hingga kelas 6, sedangkan siswa kelas 2 tidak diikutsertakan dalam perlombaan tersebut.
Perbedaan keterangan tersebut membuat persoalan pelaksanaan lomba di SDN Caringin 4 masih membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari seluruh pihak yang terlibat.
Yati menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pada dasarnya dapat dilakukan apabila telah melalui kesepakatan orang tua siswa.
“Kalau mufakat dari orang tua kelas 1 sampai kelas 6, tidak apa-apa. Nanti kalau sudah aman dan rapat selesai, datang lagi ke sini,” ujarnya.
MITRAPOL.com masih membuka ruang bagi Kepala SDN Caringin 4, guru, komite sekolah, orang tua siswa, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab guna memastikan pemberitaan mengenai persoalan lomba HUT ke-81 RI tersebut disajikan secara utuh, berimbang, dan sesuai fakta.












