Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Polres Ketapang Bersama TNI dan Manggala Agni Padamkan Karhutla di Sungai Awan Kiri

Admin
×

Polres Ketapang Bersama TNI dan Manggala Agni Padamkan Karhutla di Sungai Awan Kiri

Sebarkan artikel ini
Polres Ketapang Bersama TNI dan Manggala Agni Padamkan Karhutla di Sungai Awan Kiri
Polres Ketapang Bersama TNI dan Manggala Agni Padamkan Karhutla di Sungai Awan Kiri

MITRAPOL.com, | Ketapang, KalBar — Polres Ketapang bersama TNI, Manggala Agni, dan Masyarakat Peduli Kebakaran (MPK) bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Tanjung Pura KM 9, Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Selasa (25/8/2026).

Penanganan dilakukan melalui pemadaman dan pembasahan lahan gambut yang terbakar. Kegiatan tersebut dipimpin IPTU Nelson Napitupulu dengan melibatkan 27 personel gabungan.

Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 3 hektare. Petugas telah berhasil memadamkan api di area sekitar 1,5 hektare dan melanjutkan proses pembasahan untuk mencegah munculnya kembali titik api.

Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Akses menuju lokasi cukup sulit, sementara sumber air berjarak sekitar 100–200 meter dan dalam kondisi surut. Selain itu, angin kencang berpotensi mempercepat penyebaran api.

Lokasi kebakaran juga berada sekitar 50 meter dari permukiman warga sehingga penanganan dilakukan secara cepat untuk mencegah api meluas dan mengancam masyarakat.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR mengatakan, pihaknya bersama seluruh unsur terkait akan terus memperkuat penanganan karhutla, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Kami akan terus bersinergi dengan TNI, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memastikan api benar-benar padam. Tidak hanya pemadaman, pembasahan juga dilakukan untuk mencegah api kembali muncul, terutama pada lahan gambut,” ujar Muhammad Harris.

Kapolres juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat memperbesar risiko kebakaran dan membahayakan lingkungan maupun permukiman.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat membahayakan lingkungan dan permukiman warga,” tegasnya.

Personel gabungan selanjutnya melakukan pemantauan dan pendinginan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kondisi lahan tetap aman setelah proses pemadaman.