Scroll untuk baca artikel
Jakarta

SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lima Provinsi, Tegaskan Komitmen Pers dan Keutuhan NKRI

Admin
×

SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lima Provinsi, Tegaskan Komitmen Pers dan Keutuhan NKRI

Sebarkan artikel ini
SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lima Provinsi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa

MITRAPOL.com, Jakarta — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran pers sebagai bagian dari ekosistem demokrasi melalui pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa di lima provinsi. Pengukuhan berlangsung di Hall Dewan Pers pada 27 Agustus 2026.

Lima provinsi yang dikukuhkan tersebut adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, mengatakan pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa memiliki tiga tujuan utama, yakni memperkuat peran SMSI sebagai konstituen Dewan Pers, memberikan perhatian lebih terhadap persoalan masyarakat desa, serta ikut menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pokja Newsroom Jaga Desa ini merupakan tiga agenda penting sekaligus. SMSI hadir untuk menunjukkan bahwa Indonesia tetap kondusif, memberikan perhatian terhadap persoalan pedesaan, sekaligus menjadikan desa sebagai bagian penting dalam menjaga NKRI,” ujar Firdaus.

Menurut Firdaus, pengukuhan tersebut juga menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya menjaga idealisme dan profesionalisme pers di tengah dinamika politik nasional.

Ia menilai media memiliki tanggung jawab menghadirkan informasi yang akurat dan berimbang sehingga masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Di tengah situasi yang dinamis, idealisme pers harus tetap dijaga. Program Pokja Newsroom Jaga Desa bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi harus dibuktikan melalui program yang memberikan manfaat,” katanya.

Pengukuhan lima Pokja Newsroom Jaga Desa tersebut merupakan kelanjutan dari pembentukan kepengurusan serupa yang sebelumnya dimulai di Bali pada awal Juli 2026, kemudian dilanjutkan di Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.

Wakil Direktur Pemberdayaan Daerah SMSI Pusat, Drs. Jayanto Arus Adi, M.M., mengatakan pembentukan Pokja di daerah akan terus diperluas.

Menurut Jayanto, sejumlah daerah lain diproyeksikan mengikuti langkah serupa dalam waktu mendatang.

Ia menilai pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa di tengah dinamika sosial dan politik nasional memiliki pesan penting bagi insan pers.

“Momentum sekarang sangat penting sebagai pembelajaran berbangsa dan bernegara secara lebih utuh. Keluarga besar SMSI harus tetap menjaga profesionalisme pers dan menjalankan fungsi media secara bertanggung jawab,” ujar Jayanto yang juga Ahli Pers Dewan Pers.

Sementara itu, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CREL, mengatakan SMSI sebagai organisasi profesional di bidang media memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kehidupan demokrasi.

Menurutnya, komitmen menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara tidak boleh dimaknai sebagai upaya membatasi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

“SMSI berkomitmen menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara, tanpa mencampuri ataupun menghalangi hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi,” kata Harris.

Ia menambahkan, keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa diharapkan mendorong seluruh pengurus dan anggota SMSI di daerah tetap berada dalam koridor jurnalistik profesional.

Media, kata dia, perlu menyajikan informasi yang jernih, akurat, berimbang, serta menghormati prinsip-prinsip jurnalistik dalam menghadapi situasi nasional yang dinamis.

Dengan penguatan Pokja Newsroom Jaga Desa, SMSI berharap media anggota tidak hanya berperan dalam menyampaikan informasi mengenai pembangunan dan persoalan masyarakat desa, tetapi juga ikut memperkuat literasi publik, demokrasi, dan persatuan nasional.