Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Songsong KUHP Baru, Magister Hukum Universitas Saburai Tekankan Karakter Akademik dan Integritas

Admin
×

Songsong KUHP Baru, Magister Hukum Universitas Saburai Tekankan Karakter Akademik dan Integritas

Sebarkan artikel ini
Songsong KUHP Baru, Magister Hukum Universitas Saburai Tekankan Karakter Akademik dan Integritas
Universitas Sang Bumi Ruwai Jurai (Saburai) Bandar Lampung menggelar kegiatan Martikulasi Program Studi Magister Hukum

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Universitas Sang Bumi Ruwai Jurai (Saburai) Bandar Lampung menggelar kegiatan Martikulasi Program Studi Magister Hukum untuk membangun karakter akademik mahasiswa dalam menghadapi perubahan hukum pidana nasional dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Kegiatan bertema “Membangun Karakter Akademik untuk Menyongsong KUHP Baru dan Indonesia Emas 2045” tersebut berlangsung di Aula MH Lantai 3 Kampus Universitas Saburai, Sabtu (12/9/2026).

Martikulasi diikuti mahasiswa Magister Hukum angkatan VIII dan IX tahun akademik 2025/2026 serta dihadiri jajaran wakil rektor dan dosen Universitas Saburai.

Rektor Universitas Saburai, Dr. Sodirin, S.E., M.M., mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun budaya akademik yang kuat di lingkungan mahasiswa Magister Hukum.

“Martikulasi ini saya harapkan menjadi langkah awal untuk membangun budaya akademik yang kuat, berpikir kritis, berani berdiskusi, menjunjung etika ilmiah, menghargai perbedaan pendapat, dan selalu berpihak kepada kebenaran,” ujar Sodirin.

Sodirin menekankan pentingnya kesiapan mahasiswa menghadapi perkembangan hukum pidana nasional, khususnya dengan hadirnya KUHP Baru.

Menurutnya, perubahan hukum membutuhkan insan hukum yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menguasai filosofi hukum, keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Kita berada dalam momentum penting dalam perjalanan hukum Indonesia dengan hadirnya KUHP Baru. Perubahan hukum pidana nasional membutuhkan insan hukum yang tidak hanya memahami aturan, tetapi mampu memahami filosofi hukum, keadilan, kepastian, dan kemanfaatan kepada masyarakat,” katanya.

Ia berpesan agar mahasiswa Magister Hukum tidak berhenti pada kemampuan menghafal pasal, melainkan mampu berpikir kritis dan menganalisis persoalan hukum secara utuh.

“Jangan hanya menjadi penghafal hukum, jadilah pemikir hukum. Jangan hanya menjadi penghafal pasal, jadilah pemikir hukum yang memahami nilai keadilan, filosofi, dan kemampuan analisis yang utuh,” tegas Sodirin.

Ia berharap mahasiswa angkatan VIII dan IX mampu menjadi lulusan unggul yang membawa nama baik Universitas Saburai.

Narasumber dari Bidang Hukum Polda Lampung, AKBP Fadzriya Ambar P., S.H., menekankan pentingnya integritas ilmiah dan ketajaman analisis dalam menghadapi pemberlakuan KUHP Baru.

Menurut Ambar, karakter akademik yang kuat menjadi fondasi bagi mahasiswa hukum untuk mengawal perubahan sistem hukum secara objektif dan profesional.

“Perubahan hukum yang besar ini menuntut kesiapan sumber daya manusia yang berkualitas. Para sarjana dan ahli hukum tidak hanya harus menguasai ketentuan peraturan, melainkan juga memiliki wawasan luas, kedalaman pemikiran, integritas moral, serta kepekaan sosial,” ujar Ambar.

Ia menjelaskan, KUHP Baru membawa perubahan mendasar dalam hukum pidana nasional, termasuk penguatan nilai-nilai Pancasila, perlindungan hak asasi manusia, serta pendekatan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

Perubahan tersebut, kata Ambar, perlu diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia, khususnya para sarjana dan ahli hukum yang memiliki kompetensi serta integritas.

“Pendidikan tinggi hukum pada jenjang magister memiliki tanggung jawab strategis membentuk karakter akademik yang tangguh, beretika, dan berwawasan masa depan,” katanya.

Ambar berharap mahasiswa Magister Hukum Universitas Saburai dapat berperan sebagai penggerak, peneliti, dan pelaksana hukum yang mendukung tegaknya sistem hukum nasional serta pencapaian Indonesia Emas 2045.