MITRAPOL, Lampung – Masalah sampah memang membuat sebagian masyarakat kesal dan bingung. Hal itu pun dirasakan Suparyono, Lurah Tejoagung dan Rosita, Camat Metro Timur, Provinsi Lampung saat meninjau lokasi pembuangan sampah ilegal di lingkungan RW01 RT04, Minggu (7/10).

Kehadiran Camat Metro Timur dan Lurah Tejoagung disaat masyarakat melakukan kegiatan gotong royong. Camat melihat langsung tumpukan sampah di lokasi tanah berukuran 20 x 30 meter milik Dirwan, warga Tejoagung.
Lokasi pembuangan sampah tersebut memang sudah ada cukup lama. Terbukti dengan banyaknya sampah yang menumpuk. Andai saja lokasi tersebut tidak berlubang dari bekas galian, sampah yang dihasilkan dari rumah tangga warga sekitar seperti sisa makanan dan plastik menimbulkan bau tidak sedap.
Pemilik lahan berdalih tidak melarang warga membuang sampah, bahkan ia berharap agar tanahnya rata sejajar dengan badan jalan. Tentu hal ini merugikan orang lain dan warga sekitar yang juga dapat menimbulkan berbagai sumber penyakit.
Kegiatan gotong royong masyarakat dan penangananpun dilakukan setelah sebelumnya viral di media sosial terkait tumpukan sampah yang menggununng hasil liputan wartawan Mitrapol minggu lalu.
Saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp,Camat Metro Timur berharap semoga warga tidak membuang sampah lagi ditempat tersebut. “Semoga masyarakat tidak lagi membuang sampah disana,” ungkapnya.
Pemilik lahan berjanji akan membuat pagar batako agar terlihat rapih.
Muktaridi