MITRAPOL.com Metro/Lampung – Sebagai pelaksana tugas (Plt) Dir RSUD Ahmad Yani Metro Lampung , Eko Hendro Saputra,M.Kes tentu memiliki banyak visi dan misi yang ingin dilakukan agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pasien. Salah satunya memberikan pelayanan pengobatan gratis bagi pasien yang tidak mampu.
Atas dedikasinya dalam melayani masyarakat, RSUD Ahmad Yani Metro Lampung meraih penghargaan pelayanan publik dari Menpan RB dengan mendapatkan nilai A dan menjadi rumah sakit terbaik di Lampung.
Oleh sebab itu Eko Hendro Saputra,M.Kes bertekad agar penghargaan yang sudah didapat agar lebih ditingkatkan. Salah satu program yang baru- baru ini dilaunching yaitu berupa bantuan pengobatan gratis bagi pasien kurang mampu.
“Mengenai ada bantuan pengobatan gratis bagi pasien kurang mampu dari RSUD Ahmad Yani Kota Metro Lampung sebenarnya sudah lama dijalankan sejak awal tahun 2019 dengan anggaran 60 juta. Pasien yang pernah diberikan layanan tersebut sebanyak 7 orang,” ungkap Eko Hendro Saputra,M.Kes melalui pesan singkat WhatsApp kepada Tim Mitrapol, Sabtu (04/05/2019).
Terkait program bantuan pengobatan gratis bagi pasien kurang mampu Plt Dir. RSUD Ahmad Yani Metro Lampung Eko Hendro Saputra,M.Kes menjelaskan syarat dan ketentuannya.
“Salah satu persyaratan pengobatan gratis bagi pasien kurang mampu harus menunjukkan surat kurang mampu dari dinas sosial diwilayah masing – masing. Seperti biodata diri selanjutnya kita proses dan perivikasi berkas tersebut layak atau tidak mendapatkannya.Tentunya sebagai prioritas dalam program ini warga Kota Metro yang kita dahulukan,” tutupnya. (Muktaridi)