MITRAPOL.com, Maluku Utara – Kabid Humas Polda Maluku Utara (Malut), AKBP Adip Rojikan, S.IK.,MH, mengungkapkan, pihaknya akan menindak tegas oknum Polisi yang terlibat memakai Narkoba, Selasa (24/11/2020).
Adip menegaskan, bagi personel Polri khususnya di Polda Malut yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkotika akan ditindak Tegas sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda.
“Kami akan menindak tegas bagi personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba sesuai dengan Hukum yang berlaku,” tegas Kabid humas
Katanya lagi, pihaknya akan mendukung sepenuh upaya BNNP dalam memberantas kasus Narkoba di Maluku Utara, apalagi melibatkan 2 oknum anggota Polda.
“Untuk oknum anggota Polri yang masih DPO BNN, kami Polda Maluku Utara akan membantu dalam pencarian. Kami menghimbau kepada oknum tersebut untuk segera menyerahkan diri,karena kasus Narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas,” ucap Kabid Humas.
Sembari menitipkan pesan kepada semua personel Polri di jajaran Polda Maluku Utara agar tidak main-main dengan Narkoba.
“Kami Polri tidak pandang bulu dalam memberantas Narkoba di Indonesia khususnya di Maluku Utara,” tutupnya.
Pewarta : Sahwan