MITRAPOL.com, KOTAMOBAGU – Seorang tersangka kasus pembunuhan di wilayah Polres Minahasa Utara (Minut) yang menjadi DPO sejak 2017 dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu, Sabtu (13/2/2021) malam.
Tersangka ditangkap di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara. Kasat Reskrim AKP Angga Maulana memimpin langsung penangkapan IS alias Indra (29) warga Desa Pinaesaan Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minsel.
DPO Kasus pembunuhan yang ditangani Polres Minut tertuang dalam daftar pencarian orang (DPO) No. Pol : DPO/05/VII/2017 Res Minut tanggal 6 Juli 207. Tersangka sempat melakukan perlawanan namun dengan sigap Tim Resmob dapat melumpuhkan tersangka dengan bela diri Polri kemudian membawanya ke Polres Kotamobagu.
Tersangka diamankan bersama barang bukti sebilah pisau besi putih kemudian langsung dijemput oleh personel Polres Minahas Utara pada Minggu (14/2) pagi untuk proses hukum lebih lanjut.
Pewarta : Chan