MITRAPOL.com, Lampung Timur – Wajar – wajar saja jika seseorang mengakui dan ingin dikatakan sebagai seorang pahlawan, Alasannya adalah bahwa atas perjuangannya itu,segala macam persoalan yang sebelumnya tidak beres bisa diselesaikan.
Kata – kata itu,sama halnya yang diucapkan oleh Herman,selaku Kepsek SMPN 1 Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur, Atas perjuangannya sekolah tersebut ada pembenahan.
” Saya menjabat sebagai Kepala Sekolah disini sejak awal tahun 2020.Sekolah ini dulu bagaimana tanyakan saja dengan rekan – rekan guru disini.Kalau dulu mas,mau kencing saja susah.Kami benahi semua mulai dari parkiran motor,lalu cucian tangan.Intinya bukan saya tidak mau menerangkan,biar temen nanti,bapak Anton,” ungkap Herman,saat ditemui diruang kerjanya, Selasa ( 16/02/2021 ).
Pada kesempatan itu,Anton selaku Wakasek bid.Kurikulum menjelaskan,bahwa pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah yang menggunakan anggaran dana bos tahun 2020.
” WC rehap total,kalau dulu becek dan hancur semua,plapon rehap disemua ruang kelas,rehap lapangan Basket,wastafel,jembatan dan pengecatan.Semua rehap total yang bukan rehap kecil – kecil.Masalahnya saya disini juga sudah puluhan tahun,” jelas Anton.
Mengingat anggaran dana bos yang telah diterima oleh SMPN 1 Labuhan Ratu,Lampung Timur mencapai ratusan juta rupiah.Namun,fakta yang ada disekolah sangatlah berbeda,sebagian plapon kelas jebol,cat tembok dimasing – masing ruang kelas kusam,pendopo depan nampak plapon bocor, serta pagar luar sekolah sepertinya tidak pernah ada pengecatan.Dalam hal ini, terkesan bahwa Herman selaku Kepsek SMPN 1 Labuhan Ratu,Lampung Timur berkilah dan menyalahkan pemimpin sebelumnya.
Sesuai laporan data online ,SMPN 1 Labuhan Ratu Lampung Timur, memiliki 718 siswa.Pada tahun 2020 telah menerima anggaran dana bos sebesar Rp.800.030.000,dengan tiga tahapan pencairan sebagai berikut,
Pencairan dana bos Triwulan I
Rp.236.940.000 terdiri dari,
– Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah Rp.69.263.900
– Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan dan pengembangan manajemen sekolah Rp.3.700.000
– Kegiatan Evaluasi Pembelajaran Rp.2.550.000
– Pengelolaan Sekolah Rp.55.544.650
– Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler Rp.61.901.452
– Layanan Daya dan Jasa Rp.6.215.740
– Penerimaan Siswa Baru Rp.6.550.000
Pencairan dana bos Triwulan II
Rp.315.920.000 terdiri dari,
– Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah Rp.112.859.400
– Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan dan pengembangan manajemen sekolah Rp.5.205.600
– Kegiatan Evaluasi Pembelajaran ( – )
– Pengelolaan Sekolah Rp.65.013.300
– Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler Rp.7.878.254
– Layanan Daya dan Jasa Rp.16.688.500
– Penerimaan Siswa Baru Rp.43.890.000
Pencairan dana bos Triwulan III Rp.247.170.000
– Pada pelaporan pada TW III tidak ada.
Tim