MITRAPOL.com, Blora Jateng – Bertempat di Balai Desa Mulyorejo, Kecamatan Cepu, Komisi A DPRD Bab. Blora yang membidangi pemerintahan mengadakan diskusi publik bersama kades, LKMD, BPD, tokoh masyarakat dan warga Mulyorejo.
Dalam diskusi tersebut Supardi dari Komisi A memaparkan tentang regulasi dan beberapa tahapan untuk untuk melaksanakan penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang kosong untuk secepatnya diisi karna ini adalah amanah dari undang-undang.
Tak lupa dalam sambutanya Sugiyono sebagai kepala desa Mulyorejo berjanji akan melaksanakan penjaringan dan penyaringan perangkat desa bersama panitia terbentuk akan transparan,fer dan kredibel dalam pelaksanaan tersebut.
Dalam diskusi bersama ketua rt,01 Harsroyo mengusulkan untuk teknis supaya semua desa se_kecamatan Cepu disamakan tidak ada perbedaan supaya tidak menimbulkan keresahan.
Di akhir diskusi tersebut, Kades Mulyorejo Sugiyono menyampakain bahwa dirinya akan menjujung tinggi seportifitas dengan harapan pelaksanaan pengisian perangkat bisa berjalan lancar aman dan sesuai regulasi.
Pewarta : Menco