Info Polri

Polres Bolsel Mulai Selidiki Pekerjaan Pelabaran Jalan yang Diduga Masuk dalam Kawasan Hutan

Admin
520
×

Polres Bolsel Mulai Selidiki Pekerjaan Pelabaran Jalan yang Diduga Masuk dalam Kawasan Hutan

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Bolsel – Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mulai melakukan penyelidikan terkait pekerjaan pelebaran ruas jalan yang di duga masuk dalam kawasan Hutan.

Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti, perihal informasi tentang adanya dugaan tindak pidana di areal kawasan Hutan Produksi.

Berdasarkan data dari KPH Unit 2 Wilayah Bolsel-Boltim, yang sempat memicu kecaman LSM Walhi dan Pejabat Kehutanan.

Adapun data yang maksud, tentang dugaan tindak pidana yakni, kegiatan proyek pelebaran jalan yang masuk ke sebagian areal HP, dengan mengabaikan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan dugaan penyalahgunaan wewenang surat rekomendasi yang diberikan kepada pihak BPJN Sulut

Kasat Reskrim Bolsel Daut Tahti, waktu di hubungi Sulutzone, pada Kamis 10 November 2022, membenarkan kalau saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dugaan itu.

“Sedang dilakukan penyelidikan, dan jika ditemukan ada unsur pidananya maka akan dilakukan Penyidikan,”kata Daud.

Menanggapi pertanyaan Media, akankah memanggil dan memeriksa pihak terkait, Daud memastikan akan melakukan itu.

“Jika ada kaitan dgn pekerjaan dan perlu diklarifikasi, maka semua pihak yg ada kaitan/hubungan pasti akan dimintai klarifikasi,” tegasnya.

Untuk diketahui bahwa belum lama ini kepala BPJN Sulut Hendro Satrio mengaku sudah menempuh langkah tegas dengan melayangkan surat kepada Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru.

“Saya udah buat surat ke Bupati Bolsel Tanggal 17 Okt 2022 lalu,” beber Hendro pada Sulutzone belum lama ini.

Adapun maksud surat itu tentang pemberitahuan pelebaran ruas jalan Doloduo – Molibagu, sesuai dengan Right of way (ROW) tidak mengacu lagi pada perencanaan pelebaran awal.

“Penyampaian ke Bupati, bahwa pelebaran jalan menjadi 11 M, hanya sepanjang 600 M pada lahan yang bebas. Sedangkan sisanya 1,4 km kami hanya aspal sesuai ROW kami yg ada,” Jelas Hendro.

Selain itu instansi terkait juga sudah menganulir terbitnya Surat rekomendasi dari Sekda Bolsel Arfan Ohi, yang menyatakan bahwa lahan di Desa Molibagu sepanjang 2 KM telah siap untuk kegiatan peningkatan ruas jalan Doloduo – Molibagu Tahun 2022 dan tidak dalam sengketa/bermasalah.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulut.

 

Pewarta : Chandra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *