Info Polri

Kasus Pencurian HP di Kantor Kelurahan Kotamobagu Terungkap, Korban Pilih Selesaikan Secara Restorative Justice

Admin
318
×

Kasus Pencurian HP di Kantor Kelurahan Kotamobagu Terungkap, Korban Pilih Selesaikan Secara Restorative Justice

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Kotamobagu – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu menangkap pria paruh baya yang diduga pelaku pencurian 1unit Handphone Realme C15 di kantor kelurahan Kotamobagu.

Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat tanggal 8 April 2022 dimana saat itu korban sedang mengecash di kantor kelurahan Kotamobagu kemudian datang pelaku tanpa diketahui korban, diduga mengambil HP Realmi C15 miliknya. Atas kejadian ini, korbanpun melapor di Polres Kotamobagu yang tertuang dalam laporan Polisi nomor : LP/B/2018/IV/2022/SPKT/Res-Ktg/Sulut tanggal 8 April 2022.

Dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Kotamobagu, alhasil pada Sabtu (11/11/2022) keberadaan HP dengan nomor imei yang sesuai dengan milik korban ditemukan dari tangan seorang lelaki RP alias Rid warga Kelurahan Gogagoman, setelah dilakukan pengembangan, terungkap tersangka yang diduga melakukan pencurian adalah DM alias Der (88) warga Kel. Gogagoman.

Tersangka DM bersama barang bukti HP Realmi C15 serta charger langsung diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk penyidikan lebih lanjut.

Saat tersangka diamankan, korban langsung mendatangi Mapolres Kotamobagu untuk melihat HP yang hilang sejak bulan April tersebut, namun oleh korban atau pelapor memilih memaafkan pelaku.

Sesuai kesepakatan kedua belah pihak, kasus ini diselesaikan melalui Restorative Justice, korban atau pelapor mengucapkan terima kasih kepada pihak Sat Reskrim Polres Kotamobagu karena HP milik korban telah ditemukan masih dalam keadaan utuh.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adnyana membenarkan kasus pencurian HP ini dan diselesaikan melalui keadilan restoratif. “Korban tidak lagi merasa keberatan dan kasus ini telah diselesaikan secara Restorative Justice, dan korban mendapatkan kembali HP miliknya” ujar Kasi Humas.

 

Pewarta : Chandra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *