Nusantara

6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Resmi di Lantik dan Kukuhkan Bupati Pakpak Bharat

Admin
376
×

6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Resmi di Lantik dan Kukuhkan Bupati Pakpak Bharat

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Pakpak Bharat – Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor melantik dan mengukuhkan enam jabatan tinggi pratama di lingkungan pemkab setempat, Jumat (18/11/22). Pelantikan ini juga dilakukan untuk mengisi beberapa kekosongan jabatan.

“Kekosongan beberapa jabatan pimpinan tinggi pratama menjadi dasar untuk melakukan seleksi terbuka sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang tatacara pengisian jabatan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah,” ungkap Bupati Franc.

Bupati juga menjelaskan proses seleksi telah dilakukan dengan mengedepankan objektivitas dan kompetensi, dengan tahapan seleksi yang sangat ketat dengan menggandeng tim seleksi serta telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara.

Bupati menyebutkan tentang dua pejabat tinggi pratama yang turut dikukuhkan hari ini. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada pasal 133 disebutkan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) hanya dapat diduduki paling lima tahun.

“JPT sebagaimana dimaksud pada ayat 1 di atas dapat diperpanjang berdasarkan capaian kinerja, kesesuaian kompetensi serta berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan Komisi ASN,” katanya.

Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin, Dandim 0206/Dairi Letkol Ridwan Budi Sulistyawan, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Rocky H Marpaung, Kepala Seksi Pidana Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Dairi Azmi Novendry, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Juniatry.

Pejabat yang dilantik yakni, Maranatha M Padang dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pendidikan, SDM dan Kesehatan, Sahat Parulian Boangmanalu sebagai Kadis Komunikasi dan Informatika, Robincen Habeahan sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, Perlindungan Anak dan KB.

Kemudian Esra Anakampun dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Dua jabatan yang dikukuhkan yakni Bambang S Banurea sebagai Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, Losmar Berutu dikukuhkan sebagai Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

 

Pewarta : Malau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *