Info Polri

Dua Terduga Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat Diamankan

Admin
×

Dua Terduga Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat Diamankan

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Meulaboh Aceh – Ditreskrimsus Polda Aceh melalui Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Aceh Barat mengamankan dua terduga illegal mining atau penambang emas ilegal di Gampong Pante, Kecanatan Pante Cermen, Kabupaten Aceh Barat, Kamis 17 November 2022.

Dirreskrimsus Polda Aceh Sony Sonjaya mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya penambangan ilegal yang sangat meresahkan.

Setelah diselidiki, kata Sony, personel Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Aceh Barat langsung bergerak menggerebek lokasi dan berhasil mengamankan MK (23) dan JM (36).

Selain itu, sambungnya, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis ekskavator, dua indang untuk oendulang emas, tiga ambal penyaring, dan dua plastik berisikan emas kotor.

“Dua penambang emas ilegal berhasil kita amankan, termasuk satu ekskavator dan pendukung kegiatan tambang lainnya. Semuanya sudah dibawa ke Polres Aceh Barat untuk dilakukan proses hukum,” kata Sony, dalam keterangannya di Polda Aceh, Sabtu, 19 November 2022.

Sony ikut menegaskan, bahwa penggerebekan tersebut merupakan komitmen Polda Aceh untuk menindak para pelaku illegal mining. Penambangan ilegal tersebut sudah menjamur dan meresahkan, bahkan menjadi salah satu penyebab bencana alam, seperti banjir yang melanda sejumlah wilayah saat ini.

Oleh karena itu, Sony mengimbau para penambang ilegal yang belum tertangkap untuk segera menghentikan kegiatan melanggar hukum tersebut, karena lambat laun pasti akan ditindak.

 

Pewarta : T. Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *