Nusantara

Hak Jawab PT. BULAWAN DAYA LESTARI (BDL)

Admin
916
×

Hak Jawab PT. BULAWAN DAYA LESTARI (BDL)

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Jakarta – Berikut ini adalah hak jawab yang disampaikan PT. BULAWAN DAYA LESTARI (BDL) terkait pemberitaan pada, 22 Oktober 2022. dengan judul diduga-tidak-memiliki-izin-ppkh-pt-bdl-di-laporkan-kanni-ke-klhk/ untuk selanjutnya disebut sebagai “OBJEK HAK JAWAB”;

Dengan dimuatnya hak jawab ini, Redaksi MITRAPOL.com, telah menjalankan tanggungjawab pers sebagaimana diamanahkan pada Pasal 1ayat (11) UU Nomor 40 Tahun 1999.

Berita yang merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan. Dengan dimuatnya Hak Jawab ini, diharapkan dapat menjadi tambahan informasi dan pengetahuan bagi publik.

klarifikasi Redaksi MITRAPOL.com

Redaksi MITRAPOL.com, meminta maaf pada pihak PT BDL yang dimana pemberitaan tersebut kurangnya informasi dan kurangnya konfirmasi kepada pihak PT BDL menjadi kurangnya berimbang dalam pemberitaan.

Terima kasih untuk hak jawab yang saudara sampaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *