Nusantara

Desra Calon PMI mengaku korban PHP yang diduga dilakukan oleh PT. Ficotama Bina Trampil, hingga Penahanan Pasport

Admin
×

Desra Calon PMI mengaku korban PHP yang diduga dilakukan oleh PT. Ficotama Bina Trampil, hingga Penahanan Pasport

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Jakarta – Salah seorang dari puluhan orang yang menjadi korban Pemberi Harapan Palsu (PHP), di Duga di lakukan oleh PT Ficotama Bina Trampil yang berkantor Pusat di Bekasi Barat Jawa barat dan mempunyai cabang di Brebes Jawa tengah.

Pasalnya seorang yang bernama Desrapoin memutuskan akan mendaftarkan diri melalui PT. Ficotama Bina Trampil untuk menjadi pekerja di Polandia semua langkah dan syarat bahkan telah menghabiskan puluhan Juta rupiah agar dirinya bisa berangkat untuk bekerja di luar negeri tujuan Polandia.

Namun sudah hampir 2 tahun lebih belum ada kepastian dari PT. Ficotama Bina Trampil, PT. tersebut merupakan perusahaan yang menampung serta memberangkatkan PMI salah satunya tujuan Polandia. Disampaikan oleh korban kepada awak media pada, Kamis, (24/11/22).

“Desra Ketika di tanyakan oleh awak Media menyampaikan rasa kecewa, “Ya, saya korban PHP oleh PT Ficotama Bina Trampil, dimana saya telah membuang waktu, keluar uang puluhan juta segala persyaratan telah saya penuhi tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkap korban PHP PT Ficotama, Desra.

Lanjut Desra, dengan terpaksa saya pasrah dan menuntut meminta kepada PT Ficotama Trampil, kalo memang tidak mengembalikan kerugian materi yang saya keluarkan setidaknya Pasport saya di kembalikan kepada sama uang administrasi, itu kan Bayar pake uang pribadi saya kenapa harus di tahan.

Padahal Desra mengatakan bahwa dirinya telah menghubungi PT Ficotama Bina Trampil baik lewat Telephone Seluler/WA bahkan memberikan waktunya datang di kantor tersebut tapi tidak ada Etikat baik dari mereka, saya bingung alasan apa mereka menahan Pasport saya.!!!

“Sampai saat ini Desra masih menunggu Etikat baik dari PT Ficotama Bina Trampil berharap agar Pasport miliknya bisa di kembalikan dan kalo tidak, saya akan terus menempuh jalur hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Desra.

Ketika Awak Media mencoba konfirmasi melalui Tlp/WhatsApp kepada PT Ficotama Bina Trampil baik cabang Brebes melalui Ibu Devi menyampaikan, bahwa pengembalian Pasport tanggung jawab dari Pusat sedangkan pernyataan Dirut PT Ficotama Bina Trampil Andrew PS menyampaikan, akan menanyakan hal ini kepada cabang Brebes karna kami dari pusat hanya mengembalikan Pasport yang telah di berikan kepada kami apabila pihak cabang Brebes telah menyelesaikan administrasi dengan pusat jadi kami tidak sembarangan.” tutup Dirut PT Ficotama Bina Trampil.

 

Pewarta : Yape Mitrapol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *