Info Polri

Wujud Sinergitas TNI-POLRI, Kasatlantas Sosialisasi ETLE di Kodim 0713 Brebes

Admin
×

Wujud Sinergitas TNI-POLRI, Kasatlantas Sosialisasi ETLE di Kodim 0713 Brebes

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Brebes Jateng – Satuan Lalulintas Polres Brebes Polda Jateng terus menggelar sosialisasi penerapan tilang ETLE kepada masyarakat.

Sosialisasi penerapan tilang ETLE kali ini di laksanakan di Kodim 0713 Brebes kepada prajurit TNI, PNS Kodim 0713 Brebes, di Aula Jenderal Soedirman, Makodim oleh Kasatlantas AKP. Edi Sukamto. SH, MH. Senin (05/12).

Kegiatan ini untuk mensosialisasikan program keselamatan di jalan raya serta terwujudnya disiplin berlalu lintas prajurit TNI AD dan PNS sehinga tercipta Kamseltibcarlantas di Kabupaten Brebes disampaikan oleh Kasatlantas saat memberikan paparannya terkait Tilang Elektronik di hadapan Prajurit TNI, PNS serta seluruh Jajaran Kodim 0713.

“ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis (Automatic Number Plate Recognition).” Papar Kasatlantas

Ia menjelaskan ada tiga jenis ETLE yang diterapkan Polri, pertama adalah ETLE statis yang permanen di tempatkan di persimpangan atau titik-titik blackspot (rawan kecelakaan) atau rawan pelanggaran.

Yang kedua, ETLE portabel yang bisa dipakai dalam situasi tertentu untuk kepentingan tertentu. Dan ketiga adalah ETLE mobile, yang dalam penggunaannya bisa bergerak ke mana saja, berpindah ke mana saja selama menggunakan ponsel.

Mekanisme penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem E-TLE, tahap pertama pelanggaran lalu lintas terekam oleh camera ETLE, selanjutnya petugas menganalisis hasil capture camera ETLE (foto, atau video) apakah termasuk pelanggaran lalu lintas atau bukan.

Menurut Kasatlantas ada sejumlah pelanggaran yang bisa tertangkap kamera ETLE, Adapun sasaran penindakan ETLE di antaranya melanggar dengan tidak memakai sabuk pengaman, menerobos lampu merah. Kemudian melanggar rambu lalu lintas, pelanggaran batas kecepatan kendaraan, serta pelanggaran kasat mata yang kelihatan dan kelebihan daya angkut dan over dimensi.

Setelah tertangkap kamera ETLE, petugas akan mengidentifikasi kendaraan pelanggar dan jenis pelanggarannya, kemudian mengirimkan surat tilang ke alamat pelanggar atau alamat pemilik kendaraan yang terekam, demikian di sampaikan Kasatlantas.

Di sela-sela kegiatan Kasatlantas memberikan tali asih berupa Helm Baru berstandar SNI kepada prajurit TNI.

Sementara itu Komandan Kodim 0713 Brebes Letkol Infanteri Tentrem Basuki dalam sambutannya mengungkapkan bahwa program sosialisasi tentang aturan mengemudi atau berkendara dan E-TLE bagi prajurit TNI dan PNS AD, merupakan program dari Mabesad Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Militer bersinergi dengan Satlantas Polri.

“Sebagai prajurit kita harus menjadi contoh dalam tertib berlalulintas dan berkendaraan di jalan. Dengan sosialisasi sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kita harus lebih memahami dalam disiplin berlalulintas dan berhati-hati dalam berkendaraan di jalan raya. Surat tilang akan datang secara tiba-tiba ke alamat kita sesuai dengan alamat di STNK,” ujarnya.

 

Pewarta : Imaeel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *