MITRAPOL.com, Lampung Timur – Persoalan minimnya anggaran yang ada di Pemkab Lampung Timur, nampaknya bertolak belakang dengan fakta dan data anggaran di setiap OPD. Mulai terlambatnya pembayaran perangkat desa hingga persoalan lainnya. Walaupun dengan anggaran yang berbeda di masing-masing OPD.
Salah satunya, anggaran hingga miliaran dan cukup fantastis yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Kabupaten Lampung Timur. Tercatat di Tahun 2022, melalui data anggaran nasional yang dapat dipertanggung jawabkan pihak BPKAD Lampung Timur, telah menerima anggaran senilai Rp. 422,3 milliar lebih. Anggaran tersebut belum termasuk anggaran belanja makan dan minum operasional pegawai sebesar Rp. 254.873.400.
Melihat fenomena dahsyat itu, Tim media ini kemudian menkonfirmasi pihak BPKAD Lampung Timur. Terutama pada poin – poin tertentu dan besarnya belanja makan minum dinas setempat.
Selanjutnya, Tim media ini mencoba menghubungi, Sukismanto sebagai Kepala BPKAD Lampung Timur. Namun, saat dihubungi sedang melakukan tugas luar dan berada di luar kota.
“Bsk bu vera komunikasi ya pak.. kami msh ada acr dgn kemendagri dan kemenkeu ,” jawab Sukismanto melalui pesan WhatApp kepada Media Mitrapol, Rabu (21/12).
Saat ditemui, Fera Lia Fatullah selaku Kabid Aset dari BPKAD Kabupaten Lampung Timur, membenarkan adanya anggaran hingga milliar itu dan lainnya sesuai data. Bahkan, dirinya juga menjelaskan peruntukan anggaran belanja makan dan minum di BPKAD Lampung Timur.
” Ya, kenapa pak Sukis minta kami yang menjelaskan ini, karena sebagian besar memang kegiatan ada disini. Macam – macam ada juga kegiatan mas sigit. Yang pasti di Pak Anis, kaitannya makan minum rapat itupun kita gunakan jika memang rapat itu terlaksana ,” akui Fera.
Lalu, kembali tim media ini mempertanyakan kembali tentang nilai anggaran fantastis sebesar Rp. 422, 3 milliar masuk kedalam pos anggaran BPKAD Lampung Timur.
” Saya tanya, kalau nilai 422,3 miliar ini bantuan vertikal dari pusat. Kalau nilai anggaran itu makan minum kita pakai. Tapi sesuai kegiatan, mengingat dua tahun ini dari pandemi Covid. Kita juga belum bilang dana Bansos ini habis. Ini termasuk bantuan vertikal,” ungkap Fera didamping Sigit salah satu stafnya.
Ditambahkan Fera, ” Bantuan Bansos yang ada di BPKAD ini sifatnya hanya dana. Makan minum kegiatan standar harga ini sebelum rapat tim menetapkan standar harga. Ini data anggaran perkegiatan masing – masing. Contohnya lelang kendaraan dan mobilisasi. Intinya dana APBD tujuannya vertikal dan lain – lain. Bantuan kematian yang didesa, kalau ada yang meninggal dapat bantuan. Kita bayarkan setelah akta kematian dari capil keluar ,” pungkasnya.
Melihat besarnya anggaran tersebut, kedepan tim media ini akan meminta tanggapan dari satu LSM di Kabupaten Lampung Timur sekaligus guna memantau sejauh mana bantuan sosial itu tersalurkan di masyarakat.
Pewarta : MM