MITRAPOL.com, Pandeglang – Bantuan Jamsos Ratu untuk Kabupaten Pandeglang sudah mulai dikucurkan, Khususnya di salah satu kecamatan yang ada di pandeglang yaitu kecamatan Patia dengan 328 penerima manfaat.
Terkhusus untuk Desa Patia, Kecamatan Patia kabupaten Pandeglang ini terlihat dugaan pungutan Rp.50.000, (Lima Puluh ribu rupiah) yang dilakukan oleh oknum RT dan perubahan data yang kurang masuk diakal.
Hal ini berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Mitrapol.com bahwa adanya perubahan data yang diajukan diduga timpang tindih dengan bantuan yang lainnya.
“Ia yang pasti mah namanya Ahmad Katib, dia penerima BST yang dari kantor pos,” ucap warga yang mengetahui dan enggan namanya disebutkan ini ke Mitrapol.com.
Lanjut dia, yang menerima untuk jamsos ratu ini Ahmad Katib juga mendapatkan bantuan, “Menurut saya ini tidak baik, data ini data apa, padahal masih ada warga yang seharusnya layak mendapatkannya dan bahkan nama penerima jamsos ratu sebelumnya dicoret,” cetusnya lagi
Selain itu, warga sudah dipungut uang sebesar Rp. 50.000,00 (Lima Puluh Ribu Rupiah) yang katanya buat beli materai dan segala macamnya. Lanjutnya.
Hal yang sama dikatakan salah satu warga penerima manfaat jamsos ratu ini yang namanya diminta dirahasiakan telah dipintai Rp. 50.000,00 oleh pak RT dengan dalih untuk pembelian materai dan segala macamnya.
“Itu jugakan dulu mah nga ada yang minta, ko sekarang mah ada kata aku buat apa, kataya buat beli materai,” terangnya, Rabu (28/12/22).
Semalam saya didatangin oleh Pak Rt meminta KK dan KTP sekaligus uang Yang 50 ribu dan disuruh perangkat desa katanya untuk membeli materai.
Lanjut dia, padahal mah dikantor kecamatan tidak diharuskan ada materai pak, kasih formulir aja udah, uang kita ambil, sedangkan saya belum pernah tanda tangan diatas materai tersebut.
Terkait temuan informasi tersebut, awak media mitrapol melakukan konfirmasi ke pihak R tatas nama Ranim melalui chat WA namun tidak di gubris Chat WhatsAap oleh Rt seolah bungkam.
Mengetahui adanya informasi dugaan pungutan yang dilakukan oleh oknum Rt pendamping jamsos ratu kecamatan patia merasa kaget, dan menegaskan tidak ada pungutan apapun, kecuali KPM membawa materai masing – masing dikarena itu juga keperluan pas pembagian.
“Saya tegaskan tidak ada pungutan,” ucapnya melalui telepon whatsapnya.
Silahkan turun ke lokasi aja pak, disini banyak media juga yang memantau pembagiannya, saya pastikan saya tidak merasa memerintahkan untuk melakukan pungutan, justru saya kaget ko ada pungutan seperti ini,” Lanjutnya.
Bu kadis juga menegaskan tidak ada potongan, jumlahnya Rp. 500.000,00,” tegas pendamping
Nah untuk yang timpang tindih itu tidak bisa yah, yang jelas yaitu yang dalam satu keluarga itu bukan penerima bantuan PKH, untuk bantuan lainnya saya kurang tau, “yang jelas dalam aturan itu saya sebagai pendamping jamsos ratu yang penerima PKH akan langsung dicancel,” imbuhnya.
Awak media Mitrapol.com mencoba konfirmasi melalui chat whatsap ke Kepala Desa Patia terkait dengan dugaan pungutan yang dilakukan oleh oknum RT berdasarkan suruhan perangkat Desa.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih menunggu konfirmasi dari pihak terkait.
Pewarta : R. S.