Nusantara

Terkesan Tutup-tutupi, di duga Ketua BPD Desa Ngempit Kecamatan Kraton Berikan Keterangan Bohong Kepada Media

Admin
626
×

Terkesan Tutup-tutupi, di duga Ketua BPD Desa Ngempit Kecamatan Kraton Berikan Keterangan Bohong Kepada Media

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Pasuruan Jatim – Terkait Penjabat Kepala Desa, Desa Ngempit Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan berinisial TF yang diduga telah menggelapkan Dana Siltap (Penghasilan Tetap) gaji atau tunjangan tetap BPD dan para Perangkat Desa Ngempit.

Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Ngempit menegaskan dan berkata bahwa Dana Siltap atau Gaji Perangkat dan BPD yang telah digunakan oleh TF tersebut sudah diberikan dan dianggap sudah selesai atau clear pada hari, Rabu (04/01/2023) kemarin.

“Iya kemarinkan saya bilang Pak inggi bilang ke saya mau bayar Siltapnya mau dikasihkan hari Rabu, ya hari Rabu kemarin sudah diselesaikan semua, yah…  Kalau masalah para perangkat Lapor ke Kecamatan saya tidak tau hehe… (sambil ketawa), ya sudah gitu aja ya, jadi kan kemarin saya bilang sama mas bahwasannya pak inggi janji sama saya hari rabu mau di kasihkan Siltapnya, sudah, sudah semua, sudah clear, terimakasih, wes gitu ae, assalamualaikum,” ujar SA Ketua BPD kepada awak media Mitrapol melalui pesan suara Whatsappnya.

Namun menurut salah satu Perangkat Desa Ngempit, keterangan SA Ketua BPD diatas dinilai sangat bertolak belakang dengan keterangan Perangkat Desa ngempit, malah terkesan menutup-nutupi. Pasalnya, menurut salah satu Perangkat Desa tersebut, mereka mengatakan bahwa hingga kini TF Kades masih belum juga memberikan Siltap atau gaji milik seluruh Perangkat Desa di Desa Ngempit selama 2 bulan kemarin, yakni mulai dari bulan November dan Desember 2022.

“Intinya disini saya cuma bisa menegaskan bahwasanya memang sampai saat ini, kami belum menerima siltap kami sepeserpun.” ucap mereka saat dihubungi oleh Pewarta Media Mitrapol, Jumat (06/01/2023)

Selanjutnya, mereka mengaku telah di hubungi TF untuk datang ke Kantor Desa Ngempit pasca Melaporkan Kades tersebut ke Kecamatan Kraton pada, Kamis (05/01/2023) pagi.

“Kamis pagi kami seluruh Perangkat Desa Ngempit mendatangi Camat Kraton itupun BPD juga tahu, tujuan kami guna melaporkan secara tertulis bahwa hingga saat ini kami belum menerima siltap selama 2 bulan, nah siangnya setelah dari Kecamatan kami dihubungi Pak Kades untuk datang ke Kantor Desa,” tambah Perangkat tersebut.

Setelah datang ke Kantor Desa Ngempit, mereka mengatakan bahwa Siltap atau gajinya yang 2 bulan belum diberikan oleh Pimpinan Desa Ngempit (TF) itu akan dikembalikan atau diberikan pada hari, Senin (09/01/2023) depan oleh TF sendiri.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dan klarifikasi dari Kades Ngempit. Sebab saat dihubungi via WhatsAppnya belum ada respon. (Bersambung)

 

Pewarta : Lan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *