HukumPendidikan

Lakukan penyidikan, Kejari Lamteng periksa Bendahara SMA Negeri 1 Terbanggi Besar

Admin
×

Lakukan penyidikan, Kejari Lamteng periksa Bendahara SMA Negeri 1 Terbanggi Besar

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Lamteng – Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melakukan pemeriksaan terhadap Bendaraha SMA Negeri 1 Terbanggi Besar, pada Selasa (3/01/2023). Pemeriksaan ini, terkait dugaan KKN dan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMA Negeri setempat.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya Kejaksaan dalam melakukan penyidikan untuk mencari serta mengumpulkan bukti atas laporan yang telah di sampaikan oleh salah satu walimurid di SMA Negeri tersebut.

“Kami telah memanggil bendahara SMA Negeri 1 Terbanggi Besar, yang bersangkutan hadir. Ini merupakan tindak lanjut atas laporan salah satu wali murid di sekolah tersebut,” kata Kasi Pidsus, Median Suwardi, SH.MH., didampinggi Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lamteng, Topo Dasawulan, SH.MH.,saat dikonfirmasi.

Dari pantauan yang di lakukan, Bendahara SMA Negeri 1 Terbanggi Besar masuk ke gedung Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, pada Pukul 11:20 WIB bersama dua orang lainnya. Salah satunya yakni Kepala SMA Negeri setempat.

Sebelumnya di beritakan bahwa, Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SMA Negeri 1 Terbanggi Besar, Haryono, S.sos. M.Pd.,pada Selasa (27/12/2022) terkait adanya laporan wali murid dalam dugaan KKN dan Pungli di sekolah setempat.

Haryono selaku kepala SMA Negeri 1 setempat mengaku bahwa, kehadiranya ke Kejaksaan Negeri Gunung Sugih untuk konfirmasi perihal adanya laporan salah satu wali murid sekolah setempat. Pihaknya tiba di Kejaksaan Negeri Gunung Sugih pada Pukul 13:23 WIB dan keluar pada Pukul 14:25 WIB.

“Untuk konfirmasi, tekait laporan salah satu wali murid,” kata Haryono.

Saat berada di kantor kejaksaan setempat, Ia mengaku di suguhi sejumlah pertanyaan, mulai dari pengunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga adanya upaya penahana Ijazah siswa yang telah lulus.

“Ditanya soal dana BOS, dan penahanan Ijazah,” jelasnya.

Ia mengaku sedang mencari solusi terbaik perihal persoalan tersebut. Ia juga menerangkan tidak akan melakukan kebijakan yang dinilai salah dimata hukum.

 

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *