Jakarta

Keberadaan bangunan liar di lahan milik Pemda jadi pertanyaan publik

Admin
361
×

Keberadaan bangunan liar di lahan milik Pemda jadi pertanyaan publik

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Jakarta – Adanya bangunan serta parkiran liar di kawasan Waduk Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara menjadi pertanyaan publik.

Bangunan liar berupa Loksem Pujasera itu terdiri dari puluhan bangunan serta lokasi parkir kendaraan R2 yang parkir liar di wilayah tersebut

Menurut informasi yang didapat, puluhan bangunan Loksem untuk Pujasera komersial yang berdiri di lahan milik Pemda DKI Jakarta yang sebelumnya dipergunakan untuk lahan penghijauan itu dikelola oleh oknum-oknum preman mengatasnamakan Binaan Densus 88.

“Iya, setau saya, bangunan liar itu dikelola oleh oknum-oknum preman dan itu sudah berdiri Dua Tahun, para pedagang yang berjualan disitu harus membayar lapak dengan harga jutaan rupiah dan biaya keamanan per bulan ratusan ribu setiap kiosnya,” ucap informan yang tidak ingin disebut namanya. Senin (09/01/23)

Disisi lain saat dikonfirmasi di lokasi Waduk, pengelola wilayah menjelaskan kalau ini adalah lokasi binaan Densus 88 dan semua sudah mengetahui mulai dari kelurahan sampai kecamatan semua sudah tau kegiatan loksem pujasera disini,” ucap Hendri yang mengaku pengelola.

Hingga berita ini ditayangkan, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Lurah Pluit dan Camat Penjaringan tidak menjawab.

 

 

Pewarta : Shemy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *