Nusantara

Di Duga Kuat…!!! SDN Bendungan kecamatan Kraton Lakukan PUNGLI

Admin
×

Di Duga Kuat…!!! SDN Bendungan kecamatan Kraton Lakukan PUNGLI

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Pasuruan Jatim – Sungguh ironis, Dunia pendidikan kerap dijadikan ajang bisnis oleh para oknum – oknum dilingkup Sekolah, Sehingga jelas kejamnya bisnis ini dapat membuat orang tua atau wali murid yang tidak mampu menjadi korban.

Seperti halnya yang telah di beritakan oleh Media Mitrapol sebelumnya bahwa telah terjadi di salah satu sekolah di wilayah Kabupaten Pasuruan, tepatnya di SDN Bendungan Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur. Diduga Adanya Penjualan Buku Modul atau apapun jenisnya, yang di lakukan pihak sekolah. Melalui Paguyuban sekolah dan bukan menjadi rahasia lagi dikalangan umum.

Bukan hanya tentang dugaan Penjualan Buku saja, SDN Bendungan ini juga di ketahui adanya dugaan kuat telah melakukan Pungli seperti penarikan Uang KAS dan IURAN Paguyuban sebesar Rp 10,000,- perbulannya bahkan dilengkapi dengan KARTU IURAN paguyuban layaknya kartu SPP bulanan.

Salah satu Wali kelas SDN Bendungan RZ, mengatakan Perihal dugaan Penjualan Buku Modul di sekolah melalui Paguyuban sekolah tersebut. Itu tidak wajib, melainkan merekomendasikan saja.” ujarnya

Sungguh ironis memang, meskipun Pemerintah telah membuat Larangan Ke Pihak Sekolah agar tidak Menjual buku LKS kepada peserta didik, bagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolahan dan Penyelenggaraan Pendidikan, terutama pasal 181a. Sudah secara jelas tertulis mengenai larangan itu.

Yaitu, pendidik dan tenaga kependidikan, baik persorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, seragam sekolah, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

Namun apa yang terjadi..? Tetap saja masih ada Oknum Pihak Sekolah yang tergolong berani mengangkangi Peraturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah. Seperti  SDN Bendungan Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan ini.

Media Mitrapol mencoba untuk mengkonfirmasi kepada Koordinator K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) Wilayah Kecamatan Kraton Wiyono Melalui Sambungan WhatsApp perihal masalah ini, namun Koordinator K3S sama sekali tidak memberikan jawaban dan terkesan TUTUP MATA.

Disisi lain ketika kami awak media Mitrapol juga mencoba meminta statement dari Kepala Dinas Pendidikan Hasbullah terkait Penjualan Buku dan Penarikan Iuran itu termasuk dugaan pungli. Malah dirinya terkesan mencari alasan guna menutup – nutupi..!

“Aku belum tahu info dari lembaga yang dimaksud butuh klarifikasi dulu nggih..!” kata Hasbullah melalui pesan whatsappnya.

Sebelum berita ini di tayangkan kami juga sudah mencoba menghubungi Kepala Sekolah, Ketua K3S dan Dinas terkait untuk meminta statement tekait dugaan pungli buku dan penarikan iuran. Dan Sampai berita ini ditayangkan masih belum ada jawaban. (Bersambung…)

 

Pewarta : Lan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *