MITRAPOL.com, Pasuruan Jatim – Maraknya video rekaman amarah warga saat kejadian meninggalnya orang (65) disawah saat panen, tepatnya di Desa Sungi Wetan Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan pada hari, Senin (16/01/23) kemarin.
Diduga karena adanya permasalahan dari Pemerintah Desa terkait Mobil Ambulan Milik Desa Sungi Wetan Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan yang Tidak berani untuk mengeluarkan atau mengizinkan Ambulan Desa untuk mengangkut Jenazah tersebut.
Kepala Desa Sungi wetan Holil mengatakan bahwa pada saat kejadian tersebut dirinya mengaku tidak berada di Desa yang dipimpinnya itu, lantaran dirinya berada di Jakarta untuk mengikuti Aksi bersama Kades se-Indonesia menuntut masa Jabatan 9 tahun.
Namun perihal Ambulan Desanya yang ramai diberitakan itu, Holil menjelaskan bahwa menurutnya hal itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengingat sesuai dengan kesepakatan bersama antar warga atau Masyarakat melalui hasil MUSDES (Musyawarah Desa) bahwa mobil Ambulan Desa tidak diperkenankan untuk mengangkut Jenazah, melainkan hanya dikhususkan untuk mengangkut warga yang sakit, melahirkan dan sebagainya.
“Terkait mobil Ambulan Desa yang tidak diperbolehkan untuk mengangkut Jenazah, itu memang sudah menjadi kesepakatan bersama antara warga Masyarakat bersama Pemdes Desa Sungi wetan. Bahkan itu juga sudah tertuang didalam Peraturan Desa (Perdes), dan sebaliknya apabila Ambulan Desa ini dipergunakan untuk mengangkut Jenazah, banyak warga yang tidak setuju lantaran takut,” jelas Holil kepada awak Media Mitrapol.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Rohim selaku Sekretaris Desa Sungi wetan, bahwa dirinya membantah jika ada penolakan dari Pemdes Sungi wetan.
“Kami bukan menolak Ambulan Desa dipakai warga, silahkan pakai Ambulan Desa asal sesuai dengan peruntukannya. Karena Merujuk pada Peraturan Desa Sungi wetan Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengoperasian Ambulan Desa, tertuang pada Bab V tentang Larangan pasal 10 yang berbunyi Ambulan Desa tidak diperbolehkan untuk mengangkut jenazah dan juga driver/supir tidak boleh memungut biaya” kata Rohim menjelaskan. Sabtu (21/01/23).
Oleh karena itu, pada saat kejadian terjadi dirinya mengatakan bahwa ia telah didatangi anak buahnya Najib, yaitu perangkat Desa Sungi wetan yang memberikan informasi kejadian tersebut kepadanya.
“Mendengar kejadian tersebut, saya langsung menuju Desa Pleret guna meminjam mobil Siaga Desa Pleret yang peruntukannya boleh dipergunakan untuk mengangkut Jenazah, dan sesampainya di lokasi kejadian ternyata Jenazah sudah dibawa ke kediamannya oleh warga dengan cara di gotong, karena cuaca pada saat itu sedang mendung dan takut hujan,” tambahnya
“Dalam waktu dekat, kedepan kami bersama Kades akan menggelar Rapat bersama kembali dengan warga masyarakat terkait sosialisasi penggunaan mobil Ambulan Desa ini, yang tak lain guna mempertegas sekaligus menghindari kesalahpahaman atau miskomunikasi seperti apa yang telah diberitakan kemarin,” tutup Rohim.
Pewarta : Lan