Nusantara

Bupati Butur Ridwan Zakariah’ Serahkan Sertifikat Dalam Pencanangan Gemapatas 2023

Admin
×

Bupati Butur Ridwan Zakariah’ Serahkan Sertifikat Dalam Pencanangan Gemapatas 2023

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Buton utara – Bupati Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H Muhammad Ridwan Zakariah. Bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Butur, Minarni Baitu, mengikuti kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).

Gemapatas satu juta patok yang dilaksanakan secara serentak diseluruh indonesia itu. Merupakan rangkaian kegiatan untuk mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL). Berlangsung secara virtual bertempat di Desa Lemoea Kecamatan Kulisusu. Jumat 5 Februari 2023.

Gemapatas tersebut, diselenggarakan secara hybrid dan dipusatkan di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah. Dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dan seluruh Kepala Daerah dan Forkopimda seluruh Indonesia.

Kepala BPN Pusat Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dalam sambutannya mengatakan Presiden Joko Widodo ingin agar dilakukan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kegiatan pemasangan patok serentak ini adalah salah satu upaya untuk merealisasikan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia untuk bisa disertifikatkan. Sampai dengan hari ini, total pendaftaran tanah yang sudah terpetakan adalah sebanyak 101 juta bidang,” ucap Hadi Tjahjanto.

Usai pemasangan Satu juta patok bidang tanah serentak, Bupati Buton Utara menandatangani Berita Acara Gemapatas sekaligus menyerahkan secara simbolis 268 sertifikat tanah untuk Kelurahan Lakonea, Desa Linsowu, dan Desa Eerinere di aula Hotel HB Kulisusu.

Penandatanganan Berita Acara dalam rangka menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 yang dipusatkan di Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara.

“Sampai pada tanggal 3 Februari tahun 2023 telah dilaksanakan GEMAPATAS bidang tanah sebanyak 500 (lima ratus) patok pada bidang tanah yang berada di wilayah Kecamatan Wakorumba Utara,” terang Bupati Butur.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Zakariah meminta kepada para camat, kepala desa dan Lurah agar memberi kemudahan kepada masyarakat dalam pelaksanaan pengurusan kepemilikan tanah.

“Terkait urusan kepemilikan tanah bagi masyarakat jangan di buat sulit,” ungkap Ridwan Zakariah.

Menurutnya, Gemapatas iti sangat tepat dilakukan sebagai bentuk gerakan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga tanah miliknya serta mengamankan aset dengan kepastian batas bidang tanah.

Lebih lanjut, Gemapatas juga dapat meminimalisasi sengketa dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan dan menghindari mafia tanah.

“Harapannya, semoga permasalahan Pertanahan dapat diminimalisir dan bidang tanah masing-masing pihak dapat di jaga, dipelihara, dimanfaatkan serta digunakan sebagaimana peruntukannya,” harap Bupati Butur.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Buton Utara Ahali, Ketua DPRD Butur, Sekda Butur, Kapolres Butur, Pasi Intel Kodim 1429 Butur, Para Staf Ahli Bupati dan Pimpinan OPD serta Para Camat, Kepala Desa dan Lurah.

 

Pewarta : David Wiridin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *