Nusantara

Paripurna DPRD Lampung, Gubernur Arinal Sampaikan Perubahan Program Pembentukan Perda TA 2023 dan Tiga Raperda Prakarsa Pemprov Lampung

Admin
346
×

Paripurna DPRD Lampung, Gubernur Arinal Sampaikan Perubahan Program Pembentukan Perda TA 2023 dan Tiga Raperda Prakarsa Pemprov Lampung

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Penyampaian Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 dan Pembicaraan Tingkat I Dalam Rangka Penyampaian Terhadap 3 (Tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/02/2023).

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan, ucapan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Provinsi Lampung atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah yang sangat prioritas bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Gubernur berharap agar pembahasan dapat segera dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan peningkatan PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah, rencana tata ruang wilayah serta serta kewenangan pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) anak perusahaan pada PT. Lampung Jasa Utama.

Pada kesempatan tersebut disampaikan 3 (tiga) Raperda  oleh Gubernur Lampung  terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu :

  1. Raperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;

  2. Raperda Rencana Tata Ruang Provinsi Lampung Tahun 2023-2043;

  3. Raperda Perubahaan Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan BUMD PT. Lampung Jasa Utama.

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *