PUPR

Kementerian PUPR Bangun Integrasi Sistem Informasi Layanan Digital Melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Admin
×

Kementerian PUPR Bangun Integrasi Sistem Informasi Layanan Digital Melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi guna mencapai efisiensi yang tinggi dan kualitas produk yang lebih baik, tidak terkecuali juga untuk meningkatkan kinerja dukungan manajemen.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, integrasi sistem informasi dilakukan dalam rangka Transformasi Layanan Digital untuk mendukung Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik/SPBE diantaranya adalah layanan perizinan, perumahan, dan data/informasi.

“Portal Perizinan dibuat untuk kemudahan dan percepatan berusaha yang telah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” kata Sekjen Mohammad Zainal Fatah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Selasa (14/2/2023).

Portal perizinan tersebut terdiri dari Portal Pengusahaan Sumber Daya Air, Pemanfaatan dan Penggunaan Jalan Tol, Pemanfaatan dan Penggunaan Jalan Non Tol
Persetujuan Bangunan Gedung dan
Sertifikat Laik Fungsi, Lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Konstruksi, Sertifikasi Badan Usaha Konstruksi, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, dan Sertifikat Badan Usaha Konstruksi untuk Kantor Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA).

Di bidang perumahan, Kementerian PUPR juga tengah mengembangkan layanan digital terintegrasi yakni Portal Perumahan untuk
Masyarakat, Layanan Perumahan untuk Pengusaha, dan Monitoring/Dashboard
Manajemen untuk PUPR.

Dikatakan Sekjen Zainal Fatah, untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka memberikan kemudahan dan kecepatan layanan, Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR juga melakukan transformasi di bidang pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi.

“Antara lain yakni e-Pusaka, untuk penyusunan dan pengawasan pelaksanaan kebijakan PUPR yang berdaya guna, Bravo-PUPR untuk menjalankan aplikasi mobile secara terintegrasi dengan fitur e-Presensi,
e-HRM, e-Kinerja, e-Monitoring, JDIH, TNDE, dan berita PUPR, dan juga Pelayanan Publik Terpadu, untuk kemudahan dan kecepatan layanan publik,” kata Sekjen Zainal Fatah.

Ditambahkan Sekjen Zainal Fatah, Kementerian PUPR saat ini juga sedang mengembangkan aplikasi ASPIRASI DPR yang dapat
menampung aspirasi anggota DPR-RI secara online dengan menggunakan akun khusus DPR-RI.
Aplikasi ini memungkinkan anggota DPR-RI untuk melihat daftar aspirasi yang pernah disampaikan
beserta statusnya.

“Di bidang keuangan, dikembangkan sistem e-Keuangan untuk kemudahan pelayanan keuangan secara terintegrasi dengan fitur penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (e-SPIP), Pemantauan progress tindak lanjut
LHP sebagai upaya percepatan penuntasan rekomendasi BPK RI (SIMONTI), Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) secara online yang terintegrasi dengan API-KSWP Ditjen Pajak Kementerian
Keuangan RI,” ujar Sekjen Zainal Fatah.

Terkait capaian kinerja Setjen Kementerian PUPR pada tahun 2022, Sekjen Zainal Fatah mengatakan, realisasi keuangan Sekretariat Jenderal TA 2022 sebesar Rp554,01 miliar (97,29%) dan fisik sebesar 99,82% dari pagu akhir Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR TA 2022 sebesar Rp569,45 miliar. “Capaian ini lebih baik dari progres keuangan tahun 2021 sebesar 96,57% dan progres fisik 99,73%,” ujarnya. (Red/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *