Tercatat 50 Peristiwa Kebakaran, Damkar Kota Metro himbau warga masyarakat sediakan APAR

MITRAPOL.com, Metro Lampung – Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Satpol-PP Kota Metro, mencatat sebanyak 50 peristiwa kebakaran terjadi di Bumi Sai Wawai sepanjang Januari 2021 hingga Februari 2023.

Pernyataan itu disampaikan, Marwan Hakim Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol-PP Kota Metro, jika angka kebakaran mengalami peningkatan secara signifikan sejak tahun 2021.

“Berdasarkan data perbandingan kasus kebakaran di Kota Metro, yaitu pada tahun 2021 terjadi 19 kasus kebakaran, kemudian tahun 2022 ada 29 kasus kebakaran. Lalu, sampai dengan tanggal 16 Februari tahun 2023 ini sudah ada 2 kasus kebakaran. Jadi totalnya ada 50 kasus kebakaran yang terhitung mulai tahun 2021 hingga awal 2023 ini,” jelasnya saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Kamis (16/2/2023).

Pria yang akrab disapa Bung Hakim tersebut juga menerangkan, bahwa Bidang Damkar Satpol-PP Kota Metro hanya memiliki tiga armada kebakaran dengan 30 personil yang siap terjun kelapangan.

“Di Damkar sendiri ada 30 personil yang terbagi menjadi 3 regu dan siap untuk mendukung aktivitas di lapangan. Damkar juga memiliki 3 armada pemadam dan jumlah itu belum ideal dengan penduduk yang lumayan padat di Kota Metro, namun kami berupaya untuk memaksimalkan kinerja dengan sarana dan prasarana yang ada,” jelasnya.

Sementara berkaitan dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Satpol-PP Kota Metro telah mendistribusikan surat ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengantisipasi kebakaran dengan menyediakan APAR.

“Sudah kita distribusikan surat edaran penyediaan apar ke seluruh OPD pada tahun 2021 kemarin. Itu sebagai upaya untuk mengantisipasi, agar jika terjadi kebakaran dapat segera ditangani dengan cepat,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kasat Pol-PP Kota Metro, Jose Sarmento menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran yang terjadi di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) pada Rabu (15/2/2023) kemarin menyisakan duka bagi korban.Ia berharap setiap gedung perkantoran dan lembaga pendidikan, hingga perumahan di Kota Metro dapat memiliki APAR sebagai alat mengantisipasi penyebaran api saat terjadi kebakaran.

“Kejadian kebakaran di rusunawa kemarin, jika ada APAR yang standar itu masyarakat bisa membantu melakukan pencegahan dini atau paling tidak penanganan pertama terhadap kebakaran. Kita berharap pengusaha-pengusaha juga sudah memiliki APAR, karena itu salah satunya untuk membantu pencegahan ketika terjadi kebakaran kecil,” bebernya.

“Dan bagi tempat-tempat usaha, swasta maupun lembaga pemerintahan yang belum memiliki APAR dapat juga berkoordinasi kepada bidang Damkar Satpol-PP Kota Metro. Kami akan berupaya untuk memfasilitasi dan pasti akan kami bantu,” imbuhnya.

Jose menjelaskan, pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang penyediaan APAR. Menurutnya, belum semua kantor OPD di Metro memiliki APAR. Ia juga mengimbau agar seluruh pemilik bangunan di Bumi Sai Wawai dapat difasilitasi dengan APAR.

“Untuk kantor Pemkot sendiri memang sudah ada, tapi yang belum itu seperti OPD dan kita masih terus melakukan sosialisasi keliling. Mengenai perawatan apar sendiri itu sudah ada penanggung jawabnya. Tetapi ketika kami diminta untuk melakukan pengecekan kami pasti akan lakukan. Pengecekan apar itu dilakukan setiap 3 sampai 4 bulan sekali. Mengingat apar alat yang digunakan sekali pakai. Petugas Damkar kami sudah memiliki kemampuan dan siap memberikan pelatihan dalam penjinakan api. Kami berharap seluruh OPD dan lainnya mulai dari perguruan tinggi hingga sekolah kantor Kecamatan, Kelurahan semua sudah memiliki APAR. Karena memang idealnya satu kantor itu memiliki minimal 2 APAR ukuran 12 kilo,” tandasnya.

Diketahui, Walikota Metro telah mengeluarkan surat edaran tertanggal 5 Mei 2021 dengan nomor surat 24/ SE/ D-06/ 2021 tentang penyediaan alat pemadam kebakaran di Kota Metro. Dalam surat tersebut, seluruh bangunan mulai dari Gedung, Ruko hingga Toko diharapkan memiliki APAR sebagai upaya antisipasi menciptakan keamanan serta pencegahan awal kebakaran.

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *