Nusantara

Terindikasi Pungli, Bendahara UPT Pasar Pekalongan dan Dinas Perindag Lamtim akui tidak menerima setoran retribusi dari Bank BCA Metro

Admin
×

Terindikasi Pungli, Bendahara UPT Pasar Pekalongan dan Dinas Perindag Lamtim akui tidak menerima setoran retribusi dari Bank BCA Metro

Sebarkan artikel ini
Edi Susilo selaku Kabid Pengelola Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Timur, saat ditemui Mitrapol diruang kerjanya, Selasa ( 21/2/23 ).

MITRAPOL.com, Lampung Timur – Bendahara UPT Pasar Pekalongan Lampung Timur, mengakui tidak pernah menerima setoran uang sebagai bentuk retribusi atas keberadaan dari operasional pelayanan MOBKAS (Mobil Kas) Bank BCA Metro.

Pernyataan tersebut diakui oleh Evi selaku bendahara UPT Pasar Pekalongan Lampung Timur. Ia mengatakan, tidak mengetahui secara jelas atas keberadaan operasional dari mobil Kas BANK BCA Metro.

“Kalau masalah mobil kas Bank BCA Metro, saya tidak tau menahu, bang. Yang jelas tanya aja sama korlap. Pak Munzir sebagai korlap,” ujar Evi saat ditemui tim media dikantor UPT Pasar Pekalongan Lampung Timur, Selasa ( 20/2/23).

Lainnya, Ilyas sang juru parkir dan pemilik lahan yang digunakan oleh mobil kas Bank BCA Metro di Pasar Pekalongan Lampung Timur, hingga bertahun – tahun. Ilyas mengakui, jika setiap bulannya menerima uang yang diberikan oleh Kepala UPT Pasar Pekalongan Lampung Timur.

“Saya enggak rugi lahan dipakai Bank BCA, karena ngasih 200 ribu sebulan. Pak mantri yang ngasih saya,” diakui Ilyas sang juru parkir.

Pada kesempatan itu, tim media langsung menghubungi Munzir selaku Kepala UPT Pasar Pekalongan Lampung Timur. Namun, saat dihubungi melalui sambungan handphone dan pesan whatApp tetap tidak menjawab. Guna menggali informasi terkait aturan – aturan ( PERDA ) yang menjelaskan, suatu bidang usaha apabila menggunakan/menyewa didalam lahan pasar milik Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Selanjutnya, tim media menemui Edi Susilo selaku Kabid Pengelola Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Timur. Ia mengakui, tidak pernah diberikan informasi oleh Korlap terkait keberadaan mobil kas Bank BCA Metro, yang beroperasi di Pasar Pekalongan Lampung Timur.

“Masalah itu, bu Kadis Verzanita pernah tanya kepada saya terkait mobil kas Bank BCA Metro di Pasar Pekalongan. Izin kedinas enggak pernah, kalau korlap mestinya ada pemberitahuan. Secara formal, saya tidak diberitahu, dan masalah kontribusi kan tidak ada aturan. Namun, kalau korlap ada izin saya enggak di beritahu. Kalau parkir itu bayar kepada Dinas Perhubungan,” jawab Edi Susilo, diruang kerjanya di Dinas setempat.

Edi Susilo menjelaskan, bahwa ada aturan tertentu jika ada bidang usaha yang ingin menggunakan lahan pasar.

“Kalau ada yang mau memakai lahan di pasar, mesti izin ke kami. Selama ini enggak ada Bank BCA Metro beroperasi di Pasar Pekalongan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa selama hampir dua tahun berjalan keberadaan mobil kas Bank BCA yang berada di halaman depan Pasar Pekalongan, diduga menghindari kewajiban pajak sebagai PAD bagi kas daerah Kabupaten Lampung Timur. Pasalnya, keberadaan mobil kas Bank BCA Metro, di Pasar Pekalongan Lampung Timur, hanya membayar retribusi parkir dan keamanan.

Jikapun ada setoran retribusi berupa uang yang disetorkan oleh pihak Bank BCA Metro, namun uang tidak disetorkan ke kas daerah. Maka, ada dugaan jika kepala UPT Pasar Pekalongan telah melakukan pungli (pungutan liar) atau korupsi. Lalu, kemudian uang tersebut dinikmatinya sendiri demi kepentingan pribadi. Apalagi mobil kas Bank BCA Metro telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun. Artinya, dapat dihitung berapa jumlah nilai anggaran yang sudah dia terima.

Kedepan, teka teki atas persoalan nilai setoran uang yang telah diberikan oleh pihak Bank BCA Metro kepada pihak Kepala UPT Pasar Pekalongan Lampung Timur, akan terus ditelusuri oleh tim media. Simak berita selanjutnya….

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *