Nusantara

Pemkot Metro terima penghargaan kota bebas Frambusia dari Kemenkes RI

Admin
306
×

Pemkot Metro terima penghargaan kota bebas Frambusia dari Kemenkes RI

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Metro Lampung – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes-RI) memberikan sertifikat dan penghargaan kepada Pemkot Metro, Lampung, karena sebagai salah satu kabupaten/kota di Indonesia yang telah bebas dari penyebaran penyakit frambusia.

Frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue. Infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk, seperti Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan, dan Oceania.

Frambusia dikenal juga sebagai frambesia tropica atau patek. Penyakit ini bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi. Pada awalnya, frambusia hanya akan menyerang kulit. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit ini juga dapat menyerang tulang dan sendi. Atas capaian membebaskan Kota Metro dari Frambusia, Walikota Metro,

dr. H. Wahdi Siradjuddin,Sp.OG(K),M.H berhasil meraih penghargaan sebagai kota bebas Frambusia oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Penyerahan penghargaan ini sekaligus dalam rangka peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) Sedunia. Yang mana Menteri Kesehatan Budi G Sadikin menyerahkan langsung Sertifikat Bebas Frambusia kepada 103 Bupati Walikota dan Sertifikat Eliminasi Filariasis kepada 5 Bupati Walikota yang dilaksanakan pada, Selasa, 21 Februari 2023, Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah.

Walikota Wahdi berterimakasih kepada Kementerian Kesehatan atas bentuk apresiasi ini, tak lupa Wahdi juga berterimakasih kepada Forkopimda, organisasi profesi kesehatan, organisasi masyarakat, seluruh lapisan masyarakat atas dukungan mewujudkan kota bebas Frambusia.

“Keberhasilan Kota Metro sebagai salah satu Kota bebas frambusia. ini merupakan hasil kerja keras semua pihak di jajaran pemerintah daerah dan elemen masyarakat,” kata Walikota Wahdi.

Karena itu, ia berharap sertifikat yang diberikan oleh Kemenkes RI tersebut terus memotivasi pihak terkait untuk mencegah penyakit kulit menular kronis tersebut, sehingga tidak ada lagi kasus penularan frambusia di masyarakat.

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *