HukumNusantara

Kasus lahan eks HGU Redjo Sari Bumi dapat perhatian Adian Napitupulu

Admin
×

Kasus lahan eks HGU Redjo Sari Bumi dapat perhatian Adian Napitupulu

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Bogor Jabar – Carut marut masalah lahan eks HGU Redjo Sari Bumi antara masyarakat petani penggarap desa Pancawati Caringin Kabupaten Bogor mendapat perhatian anggota DPR

Lahan eks HGR Redjo Sari Bumi tersebut diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo melalui kementerian ATR/BPN pada tahun 2016 kepada para petani penggarap di Desa Pancawati, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Lahan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo, melalui produk kebijakan pemerintah yang bernama sertifikat Retribusi, adalah program pemerintah pusat diperuntukan untuk sektor perkebunan dan pertanian dalam rangka memperkuat program ketahanan pangan dan juga memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan lahan tersebut yang diberikan negara sebanyak kurang lebih. 2772 bidang sertikat lahan yang berada di hamparan kaki gunung Pangrango Kabupaten Bogor.

Permasalahan timbul dengan adanya jaringan sindikat mafia tanah yang ingin merebut dan menguasai lahan dari tangan para petani penggarap yang mendapatkan tanah eks HGU Redjo Sari Bumi berupa sertifikat retribusi tersebut.

Kasus permasalahan tanah petani desa Pancawati Bogor yang telah lama bergejolak tersebut kini mendapat perhatian dari Politisi PDIP, dalam hal ini Adian Napitupuluh yang juga seorang anggota DPR RI yang diwakili langsung oleh Julianda Effendi.

Julianda Effendi datang di tengah-tengah petani, sebagai warga yang terzolimi, akibat ulah para sindikat jaringan mafia tanah pada hari Jumat, (24/2/23) dan langsung menemui puluhan petani disana melakukan dialog seputar kronologis terjadinya perampasan hak para petani di desa Pancawati.

Kepada para petani, Julianda mengatakan bahwa dirinya bersama-sama dengan Adian Napitupulu akan konsen untuk membantu masyarakat petani Pancawati dalam menyelesaikan komflik agraria tersebut, Ia juga meminta kepada masyarakat petani agar dapat memberikan bukti-bukti atas terjadinya dugaan sindikat mafia tanah tersebut.

Ditambahkan olehnya, insya Allah dalam waktu dekat ini bang Adian napitupulu akan datang ke desa Pancawati untuk berdialog terkait komplik agraria ini, semoga dalam waktu dekat ya bang Adian dapat datang kesini menemui masyarakat petani ujarnya kepada media.

Dia juga meminta kepada masyarakat petani agar baliho Adian Napitupulu di pasangkan di lahan yang bersengketa tersebut, hal ini tidak lain hanya untuk membuat kondusif saja, mengingat di lahan-lahan itu sudah banyak sekali baliho dari sala satu Ormas yang berdiri disana, kita akan coba mendalami kasus ini dulu, baru nanti kemungkinan masyarakat petani Pancawati akan kami minta untuk diundang ke komisi 2 DPR RI yang membidangi pertanahan.

“Jadi kita akan berjuang untuk mengembalikan hak – hak para petani yang di zolimi oleh mafia tanah, oleh karena itu. Saya menitipkan baliho Adian Napitupulu untuk dinpasang di lahan perkebunan milik petani, sesuai dengan narasi yang ada di baliho ini, Adian Napitupulu bersama para petani terzolimi tegas Julianda yang juga sebagai tokoh Presidium Bogor Timur dan sekaligus kader PDI P,” pungkasnya.

 

 

Pewarta : Desy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *