Nusantara

Lantik Delapan Pejabat Baru, Wabup Lamtim : Jabatan adalah amanah yang harus Dipertanggungjawabkan

Admin
366
×

Lantik Delapan Pejabat Baru, Wabup Lamtim : Jabatan adalah amanah yang harus Dipertanggungjawabkan

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Lampung Timur – Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi melantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan 3 Pejabat Administrator. Pelantikan dilaksanakan di Aula Pemkab setempat, Rabu (1/3/23).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi menyampaikan, tujuan dilaksanakannya pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

” Pelantikan hari ini guna menjaga kesinambungan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan publik. Oleh karenanya, maka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wabup Azwar Hadi.

Wabup berharap pejabat yang dilantik sejalan dengan tata kelola, pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini sangat berguna meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik. Maka dalam rangka pengisian JPT Pratama dilakukan dengan sistem merit, yaitu sistem yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja pegawai serta tidak diskriminatif.

” Segera pelajari dan pahami tupoksi serta lingkungan kerja masing-masing. Sehingga proses adaptasi bersama pegawai berjalan secara cepat. Tingkatkan motivasi dan semangat kerja melayani masyarakat. Sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik. Saya ingatkan pejabat baru dilantik untuk mengayomi dan melindungi bawahannya. Terutama memberikan arahan untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan baik di dunia dan akhirat,” tutup Wabup.

Pelantikan tersebut berdasarkan SK Bupati Lampung Timur No 821.22/ 331 /22-SK/2023, dan No 821.23/ 332 /22 SK/2023. Selain itu, berdasarkan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah;Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-113/JP.00.01/01/2023 tanggal 09 Januari 2023,

Hal Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur;Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara No. B700/JP.00.01/02/2023 Tanggal 16 Februari 2023 hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama Dalam Rangka Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Lebih lanjut, terkait Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), dipersyaratkan terpenuhinya kualifikasi (persyaratan jabatan) baik dari segi kepangkatan,pendidikan formal, pelatihan/Diklat,integritas/moral,rekam jejak/ pengalaman kerja serta kompetensi yaitu kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Adapun nama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yaitu :

  1. Syahrul Syah, S.Pd dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,

  2. Drs.Wirham Riadi, M.M dilantik sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum,

  3. Junaidi, S.E.,M.M dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM

  4. SUBANDRI, S.H., M.M dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik

  5. Mohammad Ridwan, S.H., M.M dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Selanjutnya, nama Pejabat Administrator antara lain :

  1. Miftahudin,S.Sos dilantik sebagai Camat Braja Selebah

  2. Hendra Septiawan, S.H., M.H. dilantik sebagai Camat Sukadana

  3. Adji Wiguna, S.E dilantik sebagai Camat Bumi Agung

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *