Nusantara

Geram !!, Bupati Lamteng Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan Pungli PTSL

Admin
875
×

Geram !!, Bupati Lamteng Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan Pungli PTSL

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Lamteng – Bupati Lampung Tengah (Lamteng), H. Musa Ahmad S.Sos.,MM, merasa geram mendengar laporan terkait dugaan praktik pungutan liar (Pungli) pembuatan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai Lampung Tengah.

Menurutnya, praktik pungutan liar menjadi salah satu consent Pemkab Lamteng untuk memberantas oknum yang terlibat dalam hal itu.

Bupati bahkan telah memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan tindak lanjut, atas keluhan masyarakat yang merasa telah melakukan pembayaran guna memperoleh sertifikat dalam program PTSL.

“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti, pasti kita tindak lanjuti,” tegas Musa Ahmad, Rabu (1/3/2023).

Sebelumnya diberitakan bahwa, sejumlah warga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk segera menindak oknum yang melakukan dugaan penipuan dan pungli Program PTSL di Kampung Gunung Agung.

“Kami berharap Pak Bupati dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini. Kami sudah sabar menunggu, namun hanya janji yang diberikan. Jika tidak ada kejelasan pulangkan uang kami,” harapnya.

Sementara itu, pernyataan salah satu pegawai BPN yang ditemui di kantor setempat pada Selasa (28/2/2023) membenarkan, bahwa pihak Kampung Gunung Agung telah mengajukan proposal program PTSL sebanyak lebih kurang 1000 bidang.

“Ya baru tahun 2023 ini kampung Gunung Agung mengajukan untuk ikut program PTSL. Namun untuk tahun 2023 ini kuota kampung setempat tidak ada atau belum dapat kuota. Karena kuota yang ada saat ini terbatas hanya 4500 bidang dan itupun sudah ada pos nya sendiri,” jelas pegawai BPN yang meminta namanya tidak disebutkan.

Ia menambahkan, tahapan untuk bisa masuk kedalam program PTSL itu tidak mudah, pertama kampung harus masuk dalam katagori kampung yang layak untuk ikut dalam program PTSL. Nanti jika sudah masuk, pihak BPN akan melakukan pemanggilan kepala kampung nya dan pihak BPN akan masuk untuk memberikan sosialisasi sebagai tindaklanjut.

 

Pewarta : Lami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *