Nusantara

Sukseskan Pemilu 2024, KPU Kota Metro Sosialisasikan PKPU No 9 Tahun 2022

Admin
×

Sukseskan Pemilu 2024, KPU Kota Metro Sosialisasikan PKPU No 9 Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Metro Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, Provinsi Lampung, melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.9 tahun 2022 kepada seluruh Perwakilan Lembaga, Tokoh agama, Organisasi Pers, Ormas kepemudaan yang ada di Kota Metro, dan berlangsung di Aula Hotel Grand Sekuntum, Selasa (07/03/2023).

Kegiatan sosialisasi langsung dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Metro, Nuris Septa Pratama dan dihadiri para Narasumber Kepala Kesbangpol Metro Dra.Rosita, Komisioner KPU Provinsi Lampung Antonius Sip,Mip dan KPU Kota Metro.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Metro Nuris Septa Pratama menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang PKPU No.9 Tahun 2022.

“KPU sudah menetapkan jadwal pelaksanaan dan tahapan pemilu yaitu 14 Februari 2024. Kita akan memilih Presiden dan Wapres, DPD, DPR, DPRD Kabupaten/kota. Tentu energi sangatlah luar biasa, yaitu memastikan informasi sampai dengan masyarakat. Nantinya petugas kami yang akan mendata dalam proses coklit. Ditahun yang sama, kita juga akan melaksanakan pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil walikota,” kata Nuris.

Ditambahkannya,”Tantangan pada pemilu 2024, melihat dan belajar dalam pelaksanaan pada pemilu 2019. Mengingat pada waktu itu, banyak korban jiwa akibat kelelahan panitia dalam merekapitulasi. Oleh karena itu, penyelenggaraan pemilu 2024 kita harus mengevaluasinya kembali,” imbuhnya.

Selanjutnya, penyampaian Kepala Kesbangpol Kota Metro, Dra Rosita tentang peran serta pihak pemerintah ( Kesbangpol) dalam mensukseskan pemilu 2024.

“Dasar hukum Kesbangpol Kota Metro berperan dan tupoksi dalam pemilu ada tercantum dan dasar hukum dalam beberapa undang – undang. Selain itu,tugas dan kinerja kami ada dalam pembinaan ormas, peningkatan demokrasi, fasilitasi kelembagaan dll. Kita berharap seluruh yang hadir dapat memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat,” ungkap Rosita.

Rosita mengakui, jika pelaksanaan pemilu 2024 harus didukung oleh semua elemen masyarakat. Walaupun sangat berat, namun peran teknologi dapat digunakan dalam mensukseskan pemilu mendatang.

“Kami mohon dukungan dari semua elemen masyarakat. KPU sebagai penyelenggara, tapi tidak lepas dari kerjasama kita semuanya. Sehingga, nantinya, tidak ada lagi persoalan dalam merekapitulasi dalam pelaksanaan pemilu mendatang. Oleh karena itu, kita tidak ingin bermain – main dalam pemilu nantinya berjalan dengan baik,” ringkasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Lampung, Antonius menjelaskan kembali Tentang ( PKPU ) Peraturan Komisi Pemilihan Umum no.9 tahun 2022.

“Sosiliasi PKPU no.9 tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dan pemilihan Gubernur dan Wakil, Bupati dan Wakil atau Walikota dan Wakil Walikota. Pemilu 2024 sangat komplek, baru indonesia yang menyelenggarakan dalam pemilihan lima surat suara. Oleh karenanya, banyak hal-hal harus disosialiasikan dalam proses tahapannya. Dikatakan komplek yaitu dari jenis surat suara, kondisi geografis, jumlah pemilih dan ketersediaan logistik,” jelasnya.

Antonius berharap partipasi dari seluruh elemen masyarakat sebagai indikator-indikator pelaksana. Agar dalam pelaksanaan pemilu mendatang dapat berjalan JURDIL.

“Ini menjadi tanggung jawab kita dalam mensukseskan pemilu mendatang. Sehingga pemilu dapat berjalan jujur dan adil. Masyarakat juga punya hak dalam partisipasi dalam pemilu dan KPU wajib mempasilitasinya. Tugas kita, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang pemilu mendatang. Harapan kita melalui rekan-rekan media nantinya semua informasi dalam pelaksanaan pemilu sampai kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *