Nusantara

Langgar Aturan, Sat Pol PP Kota Metro hentikan pembangunan Gudang di Jalan Gatot Subroto Yosodadi

Admin
×

Langgar Aturan, Sat Pol PP Kota Metro hentikan pembangunan Gudang di Jalan Gatot Subroto Yosodadi

Sebarkan artikel ini
Yoseph Nanotaek Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Metro

MITRAPOL.com, Metro Lampung – Personel Sat Pol PP Kota Metro, melakukan penertiban kepada pihak yang belum mengantongi izin dalam pembangunan gudang yang beralamat di jalan Gatot Subroto Yosodadi Metro Timur, Rabu (15/3/2023).

Berdasarkan informasi, rencana lahan tersebut akan didirikan gudang oleh sang pemilik. Dijelaskan, Vijai sebagai pengawas bahwa perizinan pembangunan gudang masih dalam proses.

” Ini buat gudang aja, kalau ada yang sewa nanti di sewakan. Ini punya Ko king – king dia sebagai pemegang saham. Perizinan sudah, tapi plang nama belum saya pampang. Nama saya Vijai,” ungkapnya.

Usai wawancara bersama sang pengawas, dan melihat personel Sat Pol PP Metro, sudah meninggalkan lokasi. Maka, tim media ini langsung menemui Yoseph Nanotaek selaku Kabid Penegakan Perda Kota Metro.

Saat ditemui, dirinya mengakui bahwa bersama personel telah melaksanakan pengecekan lokasi pembangunan gudang yang berada dijalan Gatot Subroto, Yosodadi Metro Timur.

Lokasi pembangunan gudang di jalan Gatot Subroto Yosodadi, Rabu ( 15/3/23).

” Kami bersama personel baru saja pulang dari pengecekan lokasi pembangunan gudang yang berada dijalan Gatot Subroto Yosodadi Metro Timur,” kata Yoseph diruang kerjanya.

Sesuai pernyataan Vijai sang pengawas, kemudian media ini mempertanyakan kembali akan kebenaran terkait perizinan pembangunan gudang tersebut.

” itu si Jali, bukan pengawas pembangunan gudang tapi dia adalah pegawai kelurahan Imopuro dan kebetulan rumahnya disitu. Kami sudah konfirmasi PTSP dokumen sudah masuk. Cuma, sesuai dengan perda kami minta hentikan sementara dulu, dan silahkan di urus. Biar kita ingin tahu dokumennya benar enggak. Jika melihat pembangunan gudang itu diperkirakan sudah berjalan kurang lebih satu bulan dan itu milik Ko King – King,” ungkap Yoseph.

Terkait pengawasan, kedepan pihak Sat Pol PP Kota Metro berjanji akan terus melakukan pemantauan dilokasi pembangunan gudang tersebut.

” Kita enggak kasih tempo, nanti setiap hari kita suruh personel kita melakukan pemantauan dan nanti kami juga akan buatkan spanduk,” pungkas Yoseph.

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *