NusantaraPendidikan

Usai temui Bupati, Mursiyatun anggap pesoalan sudah selesai lantaran tidak menerima fisik SK Mutasi

Admin
×

Usai temui Bupati, Mursiyatun anggap pesoalan sudah selesai lantaran tidak menerima fisik SK Mutasi

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Lampung Tengah – Mursiyatun Guru SMP Negeri 1 Way Seputih yang sempat Viral usai beredarnya video yang menangis tersedu-sedu meminta bantuan Kepada Presiden dan Mendikbudristek karena mendapat surat elektronik usulan muatasi ke SMP Negeri 1 Selagai Lingga, melalu PDF dari Camat Way Seputih pada 4 Maret 2023 lalu, telah menemui Bupati Musa Ahmad dan mengangap pesoalan sudah selesai, lantaran tidak menerima fisik SK Mutasi.

Saat ini, dirinya mengaku ingin fokus kemabali beraktivitas seperti sedia kala, dan fokus menjadi tenaga pendidik disekolah asalnya.

“Saya mau tenang, saya dan anak-anak saya terkejut mendengar berita di media. Saya anggap setelah pertemuan saya dengan Bupati sebagai pimpinan tertinggi sekaligus pembina ASN, saya anggap masalahnya sudah selesai. Semua urusan dan masalah saya, saya serahkan kepada bupati,” kata Mursiyatun kepada awak media.

Saat disinggung, alasan mangkir dari undangan RDP pada 13 Maret 2023, pihaknya mengaku mendapat undangan melalui pesan Whatsapp, pada 12 Maret 2023 malam hari.

“Saya tidak bisa menghadiri acara tersebut karena jadwal mengajar saya padat, ngurus anak didik di sekolah mulai dari pukul 07:00 WIB sampai dengan pukul 13:40 WIB karena akan menghadapi ujian sekolah. Kalau saya tinggalkan siapa yang mengajar anak-anak,” jelasnya.

“Ketinggalan mata pelajaran anak-anak mas, bisa tidak lulus ujian mereka, kasian anak didik saya, dan juga saya sudah menyampaikan surat ke DPRD melalui kepala sekolah saya, bahwa saya tidak bisa hadir memenuhi undangan tersebut, saya mau tenang mengajar dan mengurus anak dirumah,” tegasnya lagi.

Ia mengaku belum pernah menerima SK mutasi dan hingga kini ia tetap mengajar di SMP Negeri 1 Way Seputih, tidak pindah ke SMP Negeri 1 Selagai Lingga. Bahkan Bupati menyampaikan kepadanya untuk tetap mengajar di sekolah asal supaya dekat dengan keluarga.

“SK itu memang belum pernah ada dan saya tidak pernah menerimanya, saya menerima melalui pesan WA dan pak Bupati sudah menyampaikan waktu saya silaturahmi di nuwo balak, saya belum pernah melihat SK mutasi apalagi mau menanda tanganinya, dan sampai menerbitkan SK,” terangnya.

Terkait adanya pemberitaan rencana gugatan PGRI ke PTUN terkait SK mutasi oleh Bupati, Ia enggan berkomentar, lantaran tidak pernah memberikan kuasa ke siapapun prihal ini.

“Saya tidak pernah memberikan kuasa kepada siapapun untuk melakukan gugatan yang mau di gugat itu apa. Saya tidak merasa di rugikan dalam hal ini, kecuali saya di mutasi. Semua masalah ini sudah saya serahkan kepada Bupati,” paparnya.

“Banyak yang sudah menawarkan diri untuk membantu saya, dari sesama profesi, diluar profesi sampai beberapa anggota partai politik namun saya tidak bersedia karena saya mau tenang, kasian keluarga saya mendengar berita di media. Saya mau fokus mengajar dan mengurus anak-anak,” pungkasnya.

 

Pewarta : Lami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *