Info Polri

Selama 3 Bulan, Polrestabes Medan Ringkus 550 Bandit Jalanan dan Narkoba

Admin
317
×

Selama 3 Bulan, Polrestabes Medan Ringkus 550 Bandit Jalanan dan Narkoba

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Medan – Polisi meringkus 550 orang tersangka kasus kejahatan jalan dan narkoba sepanjang bulan Januari hingga Maret 2023.

552 orang tersangka ini terdiri dari 367 tersangka kasus curas, curat dan curanmor (3C) dan 183 tersangka kasus narkoba. Polisi turut mengamankan barang bukti senjata tajam, 69 kg sabu dan 30 kg ganja.

“Para tersangka dikumpulkan dari Polrestabes dan Polsek selama tiga bulan ini 274 kasus curas, curat dan curanmor, tersangka 367 orang,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ketika menggelar konferensi pers, Jumat (17/3/2023).

Ia mengatakan untuk kasus narkoba, Polrestabes Medan menangkap 183 tersangka selama tiga bulan terakhir. Dengan barang bukti 69 kg sabu dan 30 kg ganja.

“Sabu ini akan diedarkan di Riau, ada dua orang kita amankan, masih kita kembangkan,” ujarnya.

Valentino menjelaskan dari jumlah ersebut, kasus Curat dan Curanmor menjadi yang tertinggi dan menjadi bahan evaluasi.

“Curat dan curanmor ini kami evaluasi, ini kitatindak lanjuti, begitu juga dengan premanisme,” ucap.

Mantan Dirlantas Polda Sumut, ini menjelaskan untuk kasus premanisme, pihaknya berkoordinasi dengan TNI untuk mengantisipasi adanya pemerasan di pasar dan terminal.

“Kami juga telah membentuk Tim Tawon, untuk mengantisipasi tawuran, geng motor saat malam hari hingga subuh,” ujarnya.

Wali Kota Medan Minta Bandar Narkoba Dihukum Berat

Sementara, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan angka kejahatan di Medan masih tinggi. Mirisnya, lagi angka kejahatan didominasi oleh usia produktif.

“Saya ingin menyampaikan memang banyak dari para pelaku 3C, usianya, usia 21 sampai 30. Ini sangat luar biasa,” ujarnya.

Bobby menyampaikan Pemko Medan berupaya untuk membuat berbagai kegiatan positif untuk remaja.

Ia juga membeberkan masalah ekonomi menjadi penyebab maraknya kriminalitas.

“Kalau kejahatan tinggi investor kabur, menutup peluang masuk ke dunia kerja yang lebih baik. Kalau belum dapat pekerjaan kami bina, bisa kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja Medan,” jelasnya.

 

Pewarta : Sahar Siregar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *