MITRAPOL.com, Pandeglang Banten – Pernahkah kamu mendengar istilah Penginapan atau Hotel syariah? Kehadiran Hotel Syariah di Indonesia, khususnya di kota-kota besar dan tempat tujuan wisata memang terus berkembang. Hal ini tentu menambah alternatif jenis akomodasi yang bisa jadi pilihan untuk lengkapi kebutuhan traveling.
Berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah menjelaskan bahwa usaha hotel syariah adalah penyediaan akomodasi berupa kamar-kamar di dalam suatu bangunan yang dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan dan atau fasilitas lainnya secara harian dengan tujuan memperoleh keuntungan yang dijalankan sesuai prinsip syariah.
Berdasarkan fatwa tersebut, dapat disederhanakan bahwa hotel syariah adalah hotel yang menjalankan layanan dan fasilitas yang dimilikinya dengan prinsip-prinsip syariah.
Salah satu hotel yang menggunakan prinsip Syariah yang ada di daerah wisata pantai Carita yakni Hotel Paniisan, tepatnya berada di pinggir jalan Nasional Desa Sukarame Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang – Banten.
Berdasarkan hasil pantauan Mitrapol.com, di Hotel Paniisan ini terdapat 15 kamar yang disediakan untuk disewa para tamu yang sudah resmi untuk berkeluarga dan tidak sembarangan untuk semua kalangan.
Dengan harga yang tidak memboroskan kantong ini, tidak bisa sembarangan masuk dan harus memiliki dokumen resmi ataupun khusus untuk yang berkeluarga.
Frenky selaku owner Hotel Paniisan ini menjelaskan bahwa Hotel milik keluarga itu khusus untuk yang berkeluarga dan menjaga Syariat Islam.
Murah, untuk menginap di Hotel Paniisan ini, dengan harga weekday Rp. 300.000 sudah mendapatkan breakfeast, air minum dan didepannya pantai, papar Frengky.
Kita sebagai pengelola Hotel Paniisan ini tidak sembarangan untuk menerima tamu yang akan menginap. Kita tetap mempertanyakan dokumen mereka, jika mereka sepasang pasti mempertanyakan apakah mereka sudah suami – istri, jika mereka mengakui sudah sepasang suami istri kita cek identitasnya, dan jika perlu kita sumpah, lanjutnya.
Ditambahkannya, karena Hotel Paniisan ini bukan tempat untuk tanda kutip, yakni hanya sebagai tempat orang untuk bermuat mesum, tempat melampiaskan sahwat mereka.
Bukan kita tidak butuh uang, tetapi kita ini daerah wisata yang notabene nya pemikiran tamu itu yah itu tadi, lanjutnya.
Ketika dipertanyakan kenapa tidak menerima semua kalangan saja untuk menginap dihotel paniisan, Frengky menjelaskan bahwa perlunya menjaga keselamatan lingkungan dan hotel Paniisan itu memiliki sejarah tertentu.
“Hotel ini berdiri pada tahun 1982, awalnya Hotel ini nga ada namanya, cuma Losmen biasa, berdiri baru 2 mingguan ada tamu menginap dari Bandung, pada saat itu Banten belum berdiri dan kita masih Jawa Barat, orang Bandung itu menginap, kebetulan di Losmen ini ada pohon Buah Dermayu, rindang dan asri (kalau orang Sunda bilang gituh) teduh, dari situ di sebut tempat berteduh niis maka di sebutlah Paniisan, artinya tempat tinggal yang teduh dan asri,” terangnya.
Jadi Hotel Paniisan ini khusus untuk menenangkan diri, dan untuk kamarnya kita membuatnya dengan pernak pernik yang menyejukkan hati, umbuh Frengky.
Peswarta : Royen Siregar