MITRAPOL.com, Aceh Selatan – Kehadiran sebuah spanduk terpanjang menjadi perhatian umum, spanduk berukuran luar biasa itu sebagai bagian dari kampanye Said Saifu-Mahdali, alias Abu Lam Kuta, Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPD RI) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Dengan Nomor Urut Enam (6), Said Saiful-Mahdali mencalonkan diri untuk (Dapil) 1. di Aceh. Keputusannya untuk mencalonkan diri di wilayah ini menjadi perhatian utama, sementara spanduk terpanjang yang dipasangnya menunjukkan komitmen dan keinginannya untuk mewakili suara masyarakat.
Saat diwawancarai, Said Saiful-Mahdali menyatakan tekadnya untuk mengabdi dan mengadvokasi kepentingan rakyat, khususnya di Aceh Selatan. Dengan spanduk terpanjangnya, ia ingin memberikan pesan bahwa perhatiannya tidak hanya terfokus pada satu wilayah, tetapi juga pada wilayah-wilayah lain di Aceh.
Spanduk yang terpasang mencakup visi-misi, program-program, serta komitmen Said Saiful-Mahdali dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Dengan harapan besar untuk mendapatkan dukungan yang luas, kehadiran spanduk tersebut menjadi fenomena tersendiri dalam pesta demokrasi di Aceh Selatan.
Para pengamat politik dan masyarakat setempat pun berpendapat bahwa keputusan untuk memasang spanduk sepanjang ini adalah langkah yang berani dan kreatif, yang dapat menarik perhatian serta memperkuat eksistensi Said Saiful-Mahdali di tengah persaingan ketat menuju kursi DPR RI.
Terlepas dari kontroversi yang mungkin muncul terkait dengan ukuran spanduk tersebut, namun tetap menjadi bukti semangat dan kegigihan dalam mencapai perubahan bagi masyarakat yang ingin diwakilinya. Said Saiful-Mahdali, dengan spanduk terpanjangnya, menjelma sebagai figur yang ingin memberikan warna baru dalam politik Indonesia, khususnya di Aceh.
Pewarta: Rian