MITRAPOL.com, Jakarta – Puluhan Nasabah Asuransi Wanaartha Life menggelar aksi damai di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menuntut hak atas pengembalian uang nasabah Asuransi Wanaartha Life yang di duga digelapkan oleh keluarga Pietruscnhka, Senin (08/01/2024).
Kasus ini sendiri sampai mengakibatkan seorang nasabah Asuransi Wanaartha Life yang bernama Deddy Agustono Djaya meregang nyawa di pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah sidang perkara dana nasabah pada hari selasa 19 desember 2023.
Puluhan orang yang mewakili para nasabah wanaartha mendatangi pengadilan negeri Jakarta pusat untuk Kelanjutan dari Kasus gagal bayar Nasabah Asuransi Wanaartha Life (WAL) sampai saat ini sudah 4 tahun sejak Maret 2020. Namun penanganan kasus ini seperti lambat. Bahkan hingga kini para pelaku yang sudah dinyatakan bersalah dan telah melewati proses hukum yang seharusnya ditahan, justru melarikan diri keluar negeri. Pelaku utama antara lain suami isteri pemilik WAL, Evalina Pietruscnhka, suaminya Manfred Pietruscnhka dan anaknya Rezanantha Fadil Pietruscnhka.
Seperti diketahui bahwa keluarga Pietruscnhka ketika dilakukan dikunjungi oleh beberapa nasabah WAL ke Beverly Hills, Amerika Serikat, keberadaan mereka memang benar tinggal di sana, melalui keterangan oleh rekaman video dari salah satu nasabah WAL.
Para nasabah menuntut keadilan atas kerugian yang diderita oleh nasabah akibat perbuatan melarikan uang nasabah oleh pelaku Evalina Pietruscnhka dan keluarga.
Belum lagi sudah banyak korban, bahkan meninggal dari beberapa nasabah WAL akibat sakit, mengalami stress bahkan depresi akibat memikirkan nasib yang mereka yang dibawa kabur oleh para pelaku kejahatan asuransi serta tidak kunjung tahu nasibnya. Bahkan salah satu pengurus aliansi korban Asuransi WAL, almarhum Deddy Agustino Djaya harus kehilangan nyawanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Selasa (19/12/2023). Oleh karena itu, aliansi nasabah korban asuransi WAL meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.
Melihat hal itulah, maka pada hari Senin (08/01/2024), dimulai pukul 11.00 WIB, aliansi Nasabah Korban Asuransi WanaArtha Life mengadakan aksi damai dengan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Komnas HAM, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Aksi dimulai didepan PN Jakarta Pusat, kemudian dilanjutkan di depan patung kuda Monas sebagai titik kumpul. Kemudian para delegasi perwakilan dari aliansi nasabah korban asuransi WAL mendatangi untuk bermediasi ke Komnas HAM, Kemenpolhukam dan OJK. Namun ketika sampai di OJK, rombongan ditolak oleh pihak keamanan OJK.
Adapun tuntutan yang diinginkan oleh para nasabah dalam aksi damai kali ini adalah:
1. Agar Kemenpolhukam dapat membantu dalam penyelesaian dalam hal proses hukum sampai para nasabah bisa mendapatkan kembali hak-hak mereka.
2. Tangkap dan adili para pelaku kasus penggelapan dana nasabah asuransi Wanaartha Life, antara lain, Evalina Pietruscnhka( komisaris), Manfred Pietruscnhka (Komisaris), Rezanantha Fadil Pietruscnhka ( Komisaris),Yanes (Dirut), dan Daniel Halim (Direktur keuangan).
3. Nasabah meminta Komnas HAM RI mengusut tuntas adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus Wanaartha Life.
4. Para nasabah meminta pihak OJK untuk melakukan tindakan tegas kepada pihak Wanaartha Life agar mengembalikan dana nasabah.
Sampai berita ini di turunkan baik keputusan maupun statmen ketua pengadilan Jakarta pusat belum merespon sama sekali.
Puluhan nasabah Wanaartha mendatangi Pengadilan Negri Jakarta untuk mempertanyakan kepastian hukum dari kasus gagal bayar Nasabah Asuransi Wanaartha Life (WAL) yang sudah 4 Tahun sejak Maret 2020 tidak ada kejelasannya.
Para nasabah adalah Namun penanganan kasus ini seperti lambat. Bahkan hingga kini para pelaku yang sudah dinyatakan bersalah dan telah melewati proses hukum yang seharusnya ditahan, justru melarikan diri keluar negeri. Pelaku utama antara lain suami isteri pemilik WAL, Evalina Pietruscnhka, suaminya Manfred Pietruscnhka dan anaknya Rezanantha Fadil Pietruscnhka.
Seperti diketahui bahwa keluarga Pietruscnhka ketika dilakukan dikunjungi oleh beberapa nasabah WAL ke Beverly Hills, Amerika Serikat, keberadaan mereka memang benar tinggal di sana, melalui keterangan oleh rekaman video dari salah satu nasabah WAL.
Para nasabah menuntut keadilan atas kerugian yang diderita oleh nasabah akibat perbuatan melarikan uang nasabah oleh pelaku Evalina Pietruscnhka dan keluarga.
Belum lagi sudah banyak korban, bahkan meninggal dari beberapa nasabah WAL akibat sakit, mengalami stress bahkan depresi akibat memikirkan nasib yang mereka yang dibawa kabur oleh para pelaku kejahatan asuransi serta tidak kunjung tahu nasibnya. Bahkan salah satu pengurus aliansi korban Asuransi WAL, almarhum Deddy Agustino Djaya harus kehilangan nyawanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Selasa (19/12/2023). Oleh karena itu, aliansi nasabah korban asuransi WAL meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.
Melihat hal itulah, maka pada hari Senin (08/01/2024), dimulai pukul 11.00 WIB, aliansi Nasabah Korban Asuransi WanaArtha Life mengadakan aksi damai dengan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Komnas HAM, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Aksi dimulai didepan PN Jakarta Pusat, kemudian dilanjutkan di depan patung kuda Monas sebagai titik kumpul. Kemudian para delegasi perwakilan dari aliansi nasabah korban asuransi WAL mendatangi untuk bermediasi ke Komnas HAM, Kemenpolhukam dan OJK. Namun ketika sampai di OJK, rombongan ditolak oleh pihak keamanan OJK.
Adapun tuntutan yang diinginkan oleh para nasabah dalam aksi damai kali ini adalah:
1. Agar Kemenpolhukam dapat membantu dalam penyelesaian dalam hal proses hukum sampai para nasabah bisa mendapatkan kembali hak-hak mereka.
2. Tangkap dan adili para pelaku kasus penggelapan dana nasabah asuransi Wanaartha Life, antara lain, Evalina Pietruscnhka( komisaris), Manfred Pietruscnhka (Komisaris), Rezanantha Fadil Pietruscnhka ( Komisaris),Yanes (Dirut), dan Daniel Halim (Direktur keuangan).
3. Nasabah meminta Komnas HAM RI mengusut tuntas adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus Wanaartha Life.
4. Para nasabah meminta pihak OJK untuk melakukan tindakan tegas kepada pihak Wanaartha Life agar mengembalikan dana nasabah.
Aksi damai berlangsung tertib dan koperatif dengan pihak keamanan, dalam hal ini kepolisian.
Pewarta : Desi