MITRAPOL.com, Jakarta – Komunitas Peternak Unggas Nasional menggelar aksi simpati di Patung Kuda Monas Jakarta Pusat untuk menyampaikan aspirasi kepada Presiden dengan membagikan ayam hidup kepada masyarakat, Kamis (11/1/2024).
Alvino, KetuaKomunitas Peternak Unggas Nasional mengatakan bahwa sekarang ini kondisi para peternak semakin berat dengan adanya kebijakan pemerintah yang memberikan ijin kepada perusahaan 2 interigator untuk menjual hasil produksinya ke Pasar Tradisional dan konsumen rumah tangga.
Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) mendesak Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan harga jual ayam hidup.
Presiden Jokowi harus melakukan langkah-langkah penting dan konkrit untuk menyelamatkan nasib peternak rakyat dan peternak mandiri yang semakin terpinggirkan. Presiden Jokowi juga harus memerintahkan Kepala Badan Pangan Nasional dan Kepala Badan Urusan Logistik melaksanakan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 5 tahun 2022 mengenai Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen yang menetapkan harga batas bawah ayam broiler sebesar Rp. 21.000,- per kg dan batas atas Rp. 23.000,- per kg.
Kebijakan dan langkah konkrit Presiden Jokowi tersebut penting untuk dilakukan mengingat situasi sulit yang dihadapi peternak rakyat dan peternak mandiri. Saat ini harga ayam hidup di tingkat peternak rakyat dan peternak mandiri hanya sebesar Rp. 16.000,- per kg sampai Rp. 17.000,- per kg. Jauh dibawah rata-rata harga produksi yang mencapai Rp 20.500,- sampai Rp. 21.500,- karena input harga pakan mengalami kenaikan.
Situasi kemarjinalan yang dihadapi peternak rakyat dan peternak mandiri semakin berat dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan integrator untuk menjual hasil produksinya ke pasar-pasar tradisional dan konsumen rumah tangga. Sehingga, pangsa pasar peternak rakyat dan peternak mandiri secara otomatis semakin tergerus dan mengakibatkan hilangnya peluang peternak rakyat dan peternak mandiri untuk berusaha di bidang peternakan unggas.
Saat ini, industri perunggasan nasional mengalami ketidak-berpihakan kepada pembudidayanya, peternak rakyat dan peternak mandiri mesti berhadapan dengan perusahaan-perusahaan modern terintegrasi dan bertarung di pasar yang sama. Karena keterbatasan modal, akses dan teknologi, hasilnya mudah ditebak, peternak rakyat dan peternak mandiri secara perlahan namun pasti kalah bersaing dan mulai berguguran. Pilihannya serba tidak enak, bertahan rugi atau mati.
Berkaitan dengan yang dihadapi peternak rakyat dan peternak mandiri tersebut, KPUN sebagai Perkumpulan yang mewadahi para Peternak Unggas Mandiri Indonesia, langkah penting ini guna mensejahterakan peternak rakyat dan peternak mandiri khususnya serta dunia perunggasan pada umumnya.,”ujarnya
Dalam aksi simpatik tersebut, KPUN mendesak agar:
• Pemerintah menegakkan dan memerintahkan para marketing juga offtaker ayam hidup dikandang sesuai Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen yang diatur di dalam Peraturan Badan Pangan Nasional No. 5 Tahun 2022;
• Mengembalikan budidaya ternak unggas 100% ke Peternak Rakyat dan Peternak Mandiri
• Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden mengenai sebagaimana amanat pasal 33 UU No. 18 2009 Jo UU No. 41 Tahun,” tutupnya
Pewarta : Desy