MITRAPOL.com, Jakarta – Ketua Umum Pengacara GAPTA kembali bikin gebrakan hukum. Kali ini pendiri Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) ini melaporkan enam Hakim Komisi Yudisial (KY) sekaligus terkait pemalsuan putusan perkara, Selasa (17/1/2024).
Richard menuturkan bahwa Hakim Komisi Yudisial yang seharusnya tugasnya menjaga keluhuran marwah para hakim dilingkungan Mahkamah Agung, justru tega memalsukan Putusan Perkara Perdata menjadi Hubungan Industrial.
Ia berharap ini menjadi efek jera bagi para hakim dan merupakan warning bagi para pencari keadilan. Harus berani mendokumentasikan setiap persidangan hingga ke Mahkamah Agung.
“Mengingat selama ini ditingkat banding pada Peradilan Tinggi dan Kasasi maupun Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung kita khawatirkan sering terjadi hal serupa,” kata Richard.
“Hal itu wajar, karena di tingkat Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali para Prinsipal yang berperkara tidak pernah dihadirkan dan tentunya sangat rawan hal semacam ini bisa terjad, contohnya ini,” sambungnya.
Richard berharap pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat segera terbitkan nomor perkara gugatannya kepada Presiden dan Penyelenggara Negara Lainnya. Mengingat peristiwa semacam ini sering terjadi dan mereka “Presiden, Ketua DPR RI, Ketua MA, Ketua KY, Menkopolhukam, Jaksa Agung dan Kapolri” terkesan tutup mata.