Hukum

Diduga Ada Unsur Kesengajaan Ratusan Juta Dana Bumdes Lafakha Belum Dikembalikan

Admin
×

Diduga Ada Unsur Kesengajaan Ratusan Juta Dana Bumdes Lafakha Belum Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
Diduga Ada Unsur Kesengajaan Ratusan Juta Dana Bumdes Lafakha Belum Dikembalikan

MITRAPOL.com, Simeulue Aceh – Ada yang menarik dari dugaan korupsi Dana Desa Lafakha Tahun 2022 dan 2023. Satu persatu kasus ini mulai terkuak, ternyata ada banyak oknum yang menggerogoti Dana Desa Lafakha selama ini.

Andaikan Polres Simeulue tak merespon kasus ini, mungkin ratusan juta Dana Desa Lafakha lenyap begitu saja. Mereka diam, dan tidak mengembalikannya.

Terbaru, ternyata mantan Camat Alafan, DW juga sempat meminjam dana BUMDES pada akhir 2021. Namun, DW baru mengembalikan uang Desa Lafakha tersebut setelah dugaan korupsi Dana Desa Lafakha diproses Polres Simeulue.

“Diduga ada unsur kesengajaan sejumlah pihak yang meminjam Dana Bumdes Desa Lafakha. Faktanya dipinjam tahun 2021 baru dikembalikan tahun 2023 itupun setelah diributkan, bahkan ZA meminjam sejak tahun 2020. Cara pengembaliannya juga salah, masak melalui Kepala Desa Lafakha. Bukan melalui rekening BUMDES,”kata sumber yang tidak mau disebut namanya media Mitrapol, Jumat (19/1/2024)

Ia mengatakan, penyidik polres Simeulue perlu memanggil mantan Bendahara Desa Lafakha dan sejumlah mantan Direktur BUMDES Desa Lafakha untuk mengurai jumlah Dana Bumdes Desa yang diduga dikorupsi.

Selain itu, penyidik perlu mengecek langsung bangunan fisik Tahun Anggaran 2022 – 2023 yang diduga dimark-up dan termasuk meminta kepada Bendahara Desa Lafakha bukti setoran pajak tahun 2022 dan 2023.

“Soal pajak dana Desa Lafakha, berapa yang dipotong dari dana Desa Lafakha Tahun 2022 dan 2023 dan berapa yang disetor untuk bayar pajaknya,” kata dia..

Informasi yang diperoleh Media Mitrapol, dua sumur Bor yang baru dibangun dua bulan lalu senilai 31 juta saat ini sudah rusak dan tidak dapat dipakai masyarakat. Hal itu terungkap usai jajaran muspika Kecamatan Alafan meninjau langsung bangunan tersebut beberapa waktu lalu.

“Itu ada pihak muspika dari Kecamatan Alafan monitoring dan evaluasi (Monev) dua hari lalu. Pas dicoba, sumur bornya tidak berfungsi dan satu diantaranya udah rusak,” ucapnya.

Staf Kantor Camat Alafan Dangsarudin saat dikonfirmas membenarkan dua sumur bor tersebut belum berfungsi maksimal. Dangsa mengatakan dua sumur bor tersebut perlu dikerjakan kembali.

” Benar kami monev kemarin di Lafakha. Dua Sumur Belum maksimal berfungsi, perlu dikerjakan kembali,” Kata Dangsa.

Sampai berita ini ditayangkan, mantan Camat Alafan DW belum membalas wattsap dari media ini, dan media ini masih menunggu konfirmasi dari pihak pihak terkait.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *