MITRAPOL.com, Pekalongan Jateng – Diduga mamafaatkan kedekatan teman waktu sekolah, seorang oknum TNI berpangkat Serka ini perdaya warga dengan menjanjikan bisa memasukkan anak rekannya masuk jadi PNS bagian Lapas.
Berdasarkan pengakuan dari seorang ibu berinisal DW warga Dukuh Bangoan RT 24 RW 08 Bener Ngrampal kabupaten Sragen, Provinsi Jateng yang keluarganya disambangi oleh teman seangkatan sekolahnya yaitu Serka K yang diketahui bertugas di Kesataun Koren 071/ Wijaya Kusuma, untuk mengajak bisa memasukkan anaknya untuk jadi PNS bagian Lapas.
Awalnya kira-kira bulan Mei Tahun 2023 bapak yang oknum anggota TNI ini yang memang rekan sekolah saya datang menawarkan kalau dia bisa memasukkan anak saya menjadi PNS dibagian lapas, terang DW. Senin (22/1/24).
Sebenarnya sih saya percaya tidak percaya dan tidak mau menyerahkan uang, Pada saat itu awal pertama datang kami tidak memberikan uang sama sekali.
Dikemudian waktu melalui telpon beliau mebujuk dan memastikan bahwa anak saya pasti masuk PNS dengan harus menyerahkan Uang muka sebesar Rp. 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) setelah saya diajak ke rekannya yaitu bapak AM yang bertugas di Polda Jateng.
Lanjut WD, Pas waktu itu saya diajak oleh Serka K ke rumah bapak AM ke Semarang, Saya bersama suami dan anak yang dijanjikan masuk PNS , jadi serasa menyakinkan bahwa anak saya bisa masuk PNS.
Uang yang 150 juta saya transferkan ke atas nama Agus Purnomo pada tanggal 5 Juni 2023, tetapi anehnya saya ini ditekan harus menyediakan uang setengahnya lagi dari 300 juta, yaitu 150 juta lagi dalam jangka waktu 1 Bulan dari transferan pertama.
Jujur saya bingung pak, di tengah perjalanan kami belum bisa menyediakan yang 150 juta lagi, sehingga kami mundur dan tidak mau melanjutkan dikarena tekanan dari bapak Serka K harus segera menyediakan yang sisanya.
Setelah saya tidak mau melanjutkan lagi, uang saya yang sudah masuk 150 juta diminta untuk dikembalikan, alasan bapak Serka K berbelit dan memang di bulan November 2023 dia sendiri membuatkan pernyataan yang ditrasferkan ke atas nama Agus tadi dengan bunyi “Pada hari ini tanggal 2 November 2023 saya menyatakan pada tanggal 28 Juli saya menerima uang transferan dari pak harianto sebanyak 150 juta yang diberikan oleh Mbah AM, saya bertanggung jawab dan akan kita kembalikan sesuai dengan nilai tersebut. Dengan kesanggupan akan saya selesaikan bulan Januari 2024, akan saya kembalikan kepada pak Harianto saya mohon atas kebijaksanaannya pak. Sekian dan terimakasih,” yang bertanda tangan di atas materai 10 ribu pada, Pemalang, 02 November 2023 yang bertandatangan oleh Serka K dan istrinya, terang WD.
Mencoba menggali informasi dari Serka K dan Mbah AM atas informasi yang didapat oleh Mitrapol.com, melalui pesan whatsap, baik Serka K dan Mbah AM yang dimaksud sampai pemberitaan ini ditayangkan tidak memberikan penjelasan, hanya ceklis 2. Berdasarkan informasi yang ada, Serka K tidak perduli jika dipenjara juga.
Pewarta : Tim RS