Nusantara

Tiang listrik berdiri di dalam kamar mandi milik warga, gimana ceritanya ?!

Admin
×

Tiang listrik berdiri di dalam kamar mandi milik warga, gimana ceritanya ?!

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Pandeglang Banten – PT. PLN adalah badan usaha milik negara yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Listrik Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).

Ganti rugi hak atas tanah atau kompensasi dibebankan kepada pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik.

Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang disebut dengan PT PLN (Persero) sebagai penyedia tenaga listrik bertanggungjawab.

Sudah diberbagai daerah yang viral yaitu terkait untuk pemindahan tihang listrik yang berujung dipintai biaya pemindahan.

Seperti yang sebelumnya di desa Cigondang ketika diminta untuk dipindahkan dan tahun sebelumya membuat permohonan, malah dipintai biaya 7 juta.

Untuk kali ini berbeda dengan yang lain, bahwa ada tiang listrik tertanam di dalam rumah warga, dan pemilik rumah merasa khawatir ketika musim penghujan.

Lokasinya  di Desa Kalang Anyar Kecamatan Labuan Banten, warga yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan kalau dirinya merasa khawatir ketika musim penghujan dirinya atau keluarganya nanti kesetrum.

“Sangat khawatir sih bang, jadikan itu posisi tiang listrik pas di kamar mandi saya, yah mau gimana lagi! Itukan lahan saya, jadi yah mau dipindahin mau seperti apa?, itukan milik PLN, tiang besar begitu, yah saya bingung mau gak mau yah saya gabungin saja, kan lagian itu lahan saya, yang bayar pajaknya saya ko,” terang warga. Jumat (26/1/24).

Ditambahkannya,”Yah jika dikatakan bayar pajak yah saya taat bayar pajak ke negara, bicara listrik yah saya pergunakan listrik yah sabar listriknya. Tapikan tiang listrik milik PLN ini belum pernah tuh bayar atau ganti rugi kesaya.”

Sementara itu, Gifinri yang diketahui sebagai Kepala Teknisi Lapangan PLN ULP Labuan, ketika dikonfirmasi Mitrapol.com untuk minta tanggapannya terkait adanya tiang listrik di dalam  rumah warga hanya mengatakan alamatnya dimana, dan mintai no pelanggannya.

“Minta alamat lengkap dan no telepon pelanggannya Lae, nanti kita hubungi dan survey bersama pelanggan,” ujarnya singkat.

Ketika Gifinri dipertanyakan keterkaitan tisang listrik yang dikeluhkan warga yang ada di Cigondang, dia tidak memberikan tanggapan sama sekali, alias bungkam.

 

Pewarta : Royen Siregar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *