Nusantara

Masa Tenang, Bawaslu Ajak Jajaran Lakukan Pengawasan Maksimal

Admin
×

Masa Tenang, Bawaslu Ajak Jajaran Lakukan Pengawasan Maksimal

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Medan Sumut – Tinggal menghitung hari menuju masa tenang pemilu 2024, Bawaslu Sumut meminta jajaran untuk melakukan pengawasan dalam rangka pencegahan pelanggaran yang terjadi.

Ketua Bawaslu Sumut M.Aswin Diapari Lubis mengungkapkan bahwa penting bagi pengawas pemilu untuk mempersiapkan diri melakukan pengawasan di setiap tahapan.

” Masa tenang ini merupakan masa yang harus kita fokus bekerja, disaat warga negara lain sudah tidur tetapi disitu pengawas justru harus bekerja lebih ekstra, tidak menutup kemungkinan peserta bergeliat hingga fajar, kita harus mengawasi, instruksikan ke jajaran untuk patroli pengawasan,” katanya saat membuka Rakor Pengawasan Masa Tenang pada Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Hotel LePolonia Medan ini pada Minggu (4/2/2024).

Sementara itu Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang mengajak jajaran untuk siaga melakukan upaya pencegahan.“Upaya pencegahan harus kita kedepankan, mulai dari hulu sampai hilir, kita harus kerja fulltime, alarm pengawasan harus dibunyikan dan dikumandangkan ke semua stakeholder, media dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sumut ini.

Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang (tengah) memberikan pemaparan materi Rapat Koordinasi Pengawasan Masa Tenang pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (4/2/2024).
Suhadi juga menjelaskan bahwa pengawasan masa tenang membutuhkan fokus pengawasan dari jajaran untuk mencegah terjadinya pelanggaran

”Pengawasan masa tenang itu tidak hanya sekedar money politik, namun kampanye dalam bentuk apapun haram hukumnya, dan akan banyak potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, oleh karena itu jajaran kita harus esktra dan fokus dalam melakukan pengawasan,misalnya pada pemilu sebelumnya pada masa tenang ada peserta pemilu yang melakukan pelatihan saksi, jika hal seperti ini ditemukan, kita harus ketat meminta dokumen administrasinya,” tegasnya dihadapan Ketua dan Anggota dari 33 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumut ini.

Menurut Suhadi banyak kerawanan yang muncul pada masa tenang seperti distribusi C Pemberitahuan, penyediaan dan distribusi logistik, APK yang masih bertebaran.

”Terhadap semua ini, pengawas harus siaga, jangan lupa menuangkan semua hasil pengawasan dalam LHP (Laporan Hasil Pengawasan) yang dibuat secara berjenjang, serta juga Form Pencegahan sebagai bukti kita melakukan upaya pencegahan,” tegasnya.

Anggota Bawaslu Sumut Romson Poskoro Purba menekankan pentingnya dilaksanakan patroli pengawasan di masa tenang.

”Masa tenang ini masa paling mendebarkan dan menegangkan, banyak potensi permasalahan yang muncul, oleh karena itu lakukan patroli pengawasan, instruksikan ke jajaran untuk siaga, ditengah-tengah tahapan yang beririsan dan kegiatan-kegiatan yang kita lakukan, tetap berkoordinasi dalam melakukan tugas pengawasan,” ungkapnya.

Ditempat terpisah Saut Boangmanalu selaku Kordiv Humas Data dan Informasi menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut karena dengan diadakannya patroli pengawasan akan minimalisir adanya pelanggaran yang akan terjadi. Saut juga menghimbau kepada jajarannya untuk peka dan tanggap terhadap kondisi- kondisi yang dianggap mencurigakan untuk ditindaklanjuti apakah disana ada pelanggaran atau tidak.

 

Pewarta : Baktiman Berutu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *