Info Polri

Satreskrim Polres Aceh Selatan gelar olah TKP kebakaran rumah warga

Admin
×

Satreskrim Polres Aceh Selatan gelar olah TKP kebakaran rumah warga

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Aceh Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran yang melanda rumah warga di Gampong Paya Peulumat, Kecamatan Labuhanhaji Timur, Kabupaten Aceh Selatan pada Selasa (05/03/2024.) Api yang menghanguskan rumah tersebut telah berhasil dipadamkan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh, AKP Fajriadi SH., bersama tim Identifikasi Fisik (Inafis) turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP kebakaran guna mengidentifikasi penyebab kejadian tersebut.

“Adapun Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menyatakan, “Tim Inafis telah datang dan melakukan olah TKP di lokasi kebakaran rumah milik Zulfiadi I (41), seorang petani, serta meminta keterangan dari korban dan saksi yang ada.”

Menurut keterangan korban, kebakaran terjadi sekitar pukul 04.00 WIB ketika ia sedang tidur. Ia kemudian dibangunkan oleh istrinya, Erlinawati, yang mendengar suara berisik di kios samping kamar. Korban melihat dari jendela bahwa api telah membesar di kios miliknya. Bersama istri dan anaknya, korban segera keluar dari rumah.

Korban kemudian berteriak minta tolong kepada tetangga. Mendengar teriakan korban, warga sekitar datang membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.45 WIB dengan bantuan dua unit kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar).

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun rumah korban dan isinya habis terbakar dengan perkiraan kerugian materi kurang lebih Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).

Dari hasil olah TKP, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Selatan menyimpulkan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik yang berasal dari kios milik korban, tutupnya

 

Pewarta: Rian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *