Nusantara

PLN ULP Labuan seakan lepas tangan, Media Mitrapol.com dan Ormas kirimkan surat audiensi kedua

Admin
×

PLN ULP Labuan seakan lepas tangan, Media Mitrapol.com dan Ormas kirimkan surat audiensi kedua

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Pandeglang Banten – Permasalahan pemadaman Listrik oleh PLN ULP Labuan yang diduga meyalahi SOP yang dibuat mereka sendiri dan mengakibatkan kerugian yang dialami Dayat Sudrajat warga Kp. Caringin Lor, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang – Banten, menjadi sorotan Media Mitrapol.com, dan Ormas Satgas Banten Kesti TTKKDH DPAC Carita.

Kerugian yang mencapai sekitaran 117 juta yang dialami oleh Dayat berdasarkan data dari PT bahwa ayam yang mati yang siap panen ini, dari dua kali pertemuan bahwa diduga pihak PLN ULP Labuan serasa merasa benar dan diduga mangkir ataupun ingin tidak mengganti rugi membuat geram dan serasa tidak peduli akan kerugian yang dialami oleh bapak Dayat.

Royen Siregar selaku Kabiro Mitrapol.com Pandeglang menyoroti bahwa seharusnya pihak PLN ULP Labuan ini sigap dan mencari solusi terbaik untuk bapak Dayat yang jelas dan diketahui bahwa ayam ternaknya mati akibat pemadaman yang diduga tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya dan jangan seakan menjanjikan dan terlihat bahasa mengelus anak baru lahir agar diam dari tangisnya.

Sebelumnya sudah kita layangkan surat audiensi pertama, tetapi tidak jadi, dikarenakan ada orang ketiga yang bukan orang PLN ULP Labuan serasa membujuk agar tidak hadir untuk audiensi sesuai tanggal yang dibuatkan. Saya ikutin kemauan mereka, tetapi menurut saya itu hanya permainan saja, agar seakan permasalahan ataupun kerugian yang dialami Dayat ini selesai begitu saja.jelas Royen. Senen (11/3/24).

Sangat jelas bahwa Dayat merupakan pelanggan yang mempergunakan listrik dan dibayar tiap bulannya, artinya bahwa ia merupakan konsumen yang menginginkan pelayanan yang layak juga, tetapi ini jelas dirugikan yang diduga pemadaman yang mereka lakukan yang diduga tidak sesuai SOP, lanjutnya. .

Konsumen mempunyai hak mendapat pelayanan yang baik, mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik, memperoleh tenaga listrik yang menjadi haknya dengan harga yang wajar, mendapat pelayanan untuk perbaikan apabila ada gangguan tenaga listrik, dan mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan/atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik sesuai syarat yang diatur dalam perjanjian jual beli tenaga listrik. Ini sangat jelas atuh.

Di kesempatan yang sama, Riki Anom selaku ketua Ormas Satgas Banten Kesti TTKKDH DPAC Carita mengatakan, semua ada aturannya, penyedia dan pengguna.

Disini sebagai pelayanan untuk kelistrikan yah itu pihak PLN ULP Labuan, yang mengetahui semua titik padaman yah pihak PLN itu juga, bukan pelanggan yang mengetahuinya, pelanggan mempergunakan listrik dan membayar berapa sesuai dari pemakaian. Jika dilakukan pemadaman yah harus ada pemberitahuan donk, tujuannya untuk apa, agar si pelanggan tidak kanget dan bisa mengantisipasi apa yang diakibatkan dari pemadaman tersebut.lanjut Riki.

Jika saya baca dari pemberitaan – pemberitaan dari salah satu Media online dan keterangan bapak Dayat bahwa dirinya tidak ada pemberitahuan sebelumnya, kemudian ada pemberitahuan sesudah sekitaran jam 3 sore pada tanggal 17 Januari 2024 bulan lalu. Jelas siapa yang salah lanjut Riki.

Jadi kami gabungan dari Media Mitrapol.com dan Ormas Satgas Banten Kesti TTKKDH yang satu suara untuk mengirimkan surat udiensi yang ke dua untuk memperjuangkan hak yaitu ganti rugi kepada Bapak Dayat atas kelalian yang diduga dilakukan oleh PLN ULP Labuan ini, Kami sebagai Control Social harus bisa membantu masyarakat. Sekarang kami buktikan langkah pertama kami, yakni sudah mengirimkan surat Audiensi kekantor PLN ULP Labuan yang kami rencanakan untuk rabu depan, 13 maret 2024.

Yah, Kami sebagai Sosial Control yaitu Ormas Satgas Banten Kesti TTKKDH yang peduli warga Carita, akan makukan Audiensi dengan pihak PLN ULP Labuan.

Simple ko kemauan kami, mencoba beruadiensi untuk mencari solusi yang terbaik untuk penggantian kerugian yang dialami oleh Bapak Dayat ini. Jadi kita lihat kedepannya seperti apa, harapan kita semua semoga pihak PLN ULP Labuan koperatif dan bersikap dewasa dan menghargai kehadiran kami sebagai Sosial Control. Singkatnya.

 

Pewarta : Jimmi/ TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *